KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

Reporter

Antara

Senin, 30 Oktober 2017 15:55 WIB

Ratusan warga pesisir pantai Jakarta melakukan aksi demo di depan gedung Balaikota DKI Jakarta, 17 Oktober 2017. Dalam aksinya warga menuntut janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami kemungkinan ada keuntungan yang diperoleh korporasi dari proyek reklamasi Teluk Jakarta berasal dari tindak pidana. KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan reklamasi.

"Memang kita mau belajar pidana korporasinya tapi saya tidak bisa mengatakan menuju ke sana (keuntungan korporasi dari tindak pidana) cuma lagi mempelajari saja teman-teman sedang mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.

Baca: KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

Pada Jumat pekan lalu, KPK telah meminta keterangan dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Ia dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi dalam perkara pemberian hadiah atau janji dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta Tahun 2016.

Menurut Saut, pihaknya mulai mendalami dengan melihat dari besaran kerugian negara yang terjadi. "Nah ini mau dihitung nelayan rugi berapa, hitungannya tidak gampang, cara menghitungnya itu para ahli yang tahu berapa kerugiannya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

Saut meyakini bahwa bila memang ada tindak pidana, korupsi korporasi tetap dapat terbongkar meski pengurus korporasi itu sudah meninggal. "Kalau pidana korporasi memang itu kalau pelakunya sudah meninggal pun korporasinya masih bisa karena intinya kan pidana korporasi, kalau pelakunya sudah meninggal tidak ada masalah," kata dia.

Penyelidikan korupsi korporasi itu diakui oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sebagai pengembangan dari kasus suap mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kepada mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait dengan pembahasan raperda tentang reklamasi. "Iya, (pengembangan sebelumnya)," kata Laode. Keduanya telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Saefulah mengaku ditanya mengenai reklamasi di Pulau G. Pengembang reklamasi di Pulau G adalah PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro Land. Penyelidik mencari tahu bagaimana proses kajian lingkungan hidup strategis terkait dengan Pulau G, pembangunan di Pulau G memang sempat dihentikan sementara (moratorium) tapi moratorium itu saat ini sudah dicabut.

Menurut Laode, tidak tertutup kemungkinan untuk permintaan keterangan dari pejabat sebelumnya dalam kasus korupsi reklamasi ini, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Kalau penyidik atau penyelidik kami menganggap penting pihak-pihak yang dianggap mengetahui akan dimintai keterangan," katanya.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya