Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

Minggu, 29 Oktober 2017 22:10 WIB

Aktivis KontraS, Satrio Wirataru (kiri) dan Alex Argo Hernowo (kanan) menunjukan foto-foto bukti penyiksaan terhadap Yusman Telaumbanua dan Rusula Hia di Kantor KontraS, Jakarta, 28 Maret 2015. KontraS menemukan fakta yang memperkuat dugaan adanya rekayasa kasus. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meluncurkan film dokumenter tentang kisah Yusman Telaumbanua, pemuda asal Nias, Sumatera Utara, yang menjadi mantan terpidana mati dalam kasus pembunuhan. Yusman menjadi korban rekayasa kasus.

Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia menuturkan, film ini menjadi bahan edukasi bagi masyarakat terkait hukuman mati yang tak lepas dari kesalahan proses hukum.

"Jangan sampai ada Yusman lainnya lagi yang sebenarnya tidak ferkait dengan kasus tapi divonis mati," kata Putri pada peluncuran film dokumenter Novum, di Kineforum,Jakarta, 29 Oktober 2017

Menurut dia, saat ini Kontras tengah menunggu salinan putusan dari Mahkamah Agung untuk menentukan strategi dan konsekuensi ke depan dalam kasus Yusman. Namun demikian, MA belum merespon permintaan tersebut.

Baca juga: 3 Tahun Jokowi-JK, Kontras: Ada Dramatisasi Hukuman Mati

Advertising
Advertising

"Memang sampai hari ini belum dibalas juga oleh MA dan mungkin dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat kembali ke MA," ujarnya.

Selain Yusman, Kontras juga akan melakukan advokasi terhadap Kakak Ipar Yusman, Rasula Hia yang masih mendekam di Lapas Tangerang. Menurut Putri, Rasula turut menjadi korban rekayasa kasus.

Sementara itu, Yusman sendiri mengaku sedih setelah melihat film tersebut. Namun, film tersebut menjadi motivasi Yusman untuk bangkit kembali menjalankan kehidupan.

"Keluar dari penjara pas ketemu orang tua ada semangatnya. Setelah ada film makin semangat," ujar Yusman.

Pada tahun 2013 majelis hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias menjatuhkan vonis mati terhadap Yusman dan kakak iparnya, Rasula Hia.

Baca juga: CADPA Desak ASEAN Hapus Hukuman Mati

Dalam proses penyidikan di kepolisian, Yusman dipaksa untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa tahu isinya. Yusman juga disiksa oleh penyidik dan tidak diberi bantuan penerjemah bahasa Nias karena dirinya tidak terlalu bisa berbahasa Indonesia. Penyidik juga diduga merekayasa usia Yusman, yang saat proses pemeriksaan sebenarnya masih berusia 15-16 tahun.

Kontras menilai vonis hukuman mati yang sempat menimpa Yusman Telaumbanua, pemuda asal Nias, Sumatera Utara menjadi bukti bahwa proses hukuman mati masih memiliki berbagai kejanggalan.

"Kita harus lihat banyak kejanggalan terjadi. Yusman disiksa, disuruh bohong soal umurnya. Film ini sangat baik untuk menambah pengetahuan kita bahwa mereka yang dijadikan terdakwa belum pasti salah," kata Putri.

Menurut dia, masyarakat harus aktif melakukan pengawasan untuk mencegah kasus Yusman terjadi kepada orang lainnya, khususnya mereka yang masih di bawah umur.

"Manusia punya hak hidup bahkan saat dia terdakwa juga punya hak yang harus dipenuhi negara," kata Putri.

Ia mengatakan upaya pemaksaan manipulasi umur dan tindak kekerasan yang dialami Yusman menjadi bukti bahwa peradilan cenderung gegabah dalam mengambil vonis hukuman mati.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

6 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

13 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

20 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

22 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

23 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

24 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

40 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya