Kejaksaan Targetkan Penyelesaian Tiga Kasus BLBI

Reporter

Editor

Kamis, 28 Juni 2007 17:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menargetkan untuk menyelesaikan tiga kasus besar dari delapan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Jaksa Agung Hendarman Supandi mengatakan, tiga kasus itu didahulukan sebab nilai kerugian negara yang ditimbulkannya lebih dari Rp 10 triliun. ”Tiga ini merupakan kasus besar, jadi didahulukan," kata Hendarman disela-sela rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Kamis (28/6).Namun Hendarman enggan menjelaskan secara rinci tiga kasus BLBI yang dimaksud. Kendati begitu, Hendarman berjanji bahwa sebelum 22 Juli mendatang nama ketiga bank yang memiliki kasus BLBI itu bisa diumumkan kejaksaan.Selain nilai kerugiannya besar, Hendarman mengatakan, tiga kasus itu menjadi target karena adanya keterbatasan upaya dari kejaksaan untuk bisa mengungkap seluruh kasus BLBI. Selain itu, kata dia, pembatasan jumlah kasus yang akan diungkap kejaksaan diharapkan bisa membuat para penyidik lebih fokus. ”Jumlah anggota tim yang hanya 35 orang, dan latar belakang kasus yang ruwet, membuat target tiga kasus itu menjadi memungkinkan," ujarnya.Hendarman menjelaskan tim penyidik nantinya akan menyelidiki kasus BLBI dari sudut prosedur yang dilakukan oleh para debitor untuk mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL). Sedangkan terkait kebijakan dikeluarkannya SKL tidak akan diusut oleh kejaksaan."Contohnya saja keluarnya SKL dengan menggunakan aset bodong. Itu yang akan kami usut,” katanya. Sebab, kata dia, dalam prosedur semacam itu sudah terjadi dugaan tindak pidana korupsi.Menanggapi hal itu, salah seorang anggota komisi hukum DPR, Gayus Lumbuun, mengatakan bahwa keputusan terbitnya SKL sudah merupakan tindakan final. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2001, kata Gayus, "Kebijakannya penerbitan SKL tidak bisa dipersalahkan". Namun jika memang ada prosedur yang salah, lanjut dia, maka seharusnya diusut sebagai tindakan korupsi.Sandy Indra Pratama

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya