Parpol Tak Lolos Pemilu Lapor ke Bawaslu, KPU: Kami Berupaya Adil
Reporter
Tempo.co
Editor
Kukuh S. Wibowo
Selasa, 24 Oktober 2017 17:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 13 partai politik tidak lolos verifikasi. Artinya, mereka gagal ikut pemilihan umum 2019. Dari jumlah partai yang tidak lolos itu, empat di antaranya mengadukan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena menilai lembaga penyelenggara pemilu itu berbuat tidak adil.
Empat partai tersebut adalah Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), serta Partai Rakyat. Namun empat partai tersebut belum melaporkan KPU secara resmi, melainkan hanya mengambil formulir laporan di Bawaslu.
Baca: Partai Idaman Tak Lolos Verifikasi, Rhoma Adukan KPU ke Bawaslu
“Belum ada laporan resmi dari empat partai tersebut. Mereka baru sebatas mengambil formulir laporan,” ujar anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, dalam acara diskusi di Media Center KPU, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Menanggapi pengaduan Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama ke Bawaslu pada Senin kemarin, 23 Oktober 2017, komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, menyatakan KPU berusaha transparan, akuntabel, dan adil dalam setiap proses. “Kami berusaha transparan, akuntabel, dan adil pada setiap partai politik,” katanya.
Menurut dia, partai yang tidak lolos verifikasi umumnya karena belum atau tidak lengkapnya berkas dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, tidak terpenuhinya syarat keanggotaan dari berbagai tingkat.
Simak: Penggemar Rhoma Irama Kecewa Partai Idaman Gagal Ikut Pemilu 2019
Mantan anggota Bawaslu, Wahidah Suaib Wittoeng, berujar kurang lengkapnya dokumen merupakan penyakit partai-partai sejak dulu. Mereka, kata Suaib, suka mengumpulkan data pada akhir-akhir waktu.
"Tetapi ada baiknya KPU membuat standar yang membuat semua partai merasa adil dan dihargai. Bukan hanya memberi perhatian lebih pada partai besar,” kata anggota Bawaslu periode 2007-2012 itu.
NAWIR ARSYAD AKBAR