Polisi Menahan Pelaku Pernikahan Sejenis di Jember

Selasa, 24 Oktober 2017 14:56 WIB

Ilustrasi homoseksual. AP/dpa, Michael Reichel

TEMPO.CO, Jember - Kepolisian Resor Jember menahan pasangan pernikahan sejenis, Selasa, 24 Oktober 2017. Mereka adalah MF, 21 tahun, warga Kecamatan Panti, dan AA, yang berganti nama menjadi AP, 23 tahun, warga Kecamatan Ajung. Polisi menduga mereka sengaja memalsukan surat-surat pernikahan.

Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan terungkapnya kasus pernikahan sejenis itu berawal dari keresahan masyarakat. "Keresahan warga bisa cepat kami endus, sehingga Polres Jember bisa segera mengambil langkah-langkah interview kepada yang bersangkutan," kata Kusworo di Polres Jember.

Baca: Aparat Usut Dugaan Kasus Pernikahan Sejenis di Jember

Menurut Kusworo, setelah dimintai keterangan, pasangan tersebut diperiksa secara fisik. Polisi mendapat keterangan bahwa keduanya memang sejenis, yakni laki-laki. "Hari ini kami lanjutkan pemeriksaan dari pihak KUA (kantor urusan agama) serta keluarga tersangka untuk mendalami kasus ini," ucapnya.

Polisi menjerat pelaku menggunakan Pasal 263 dan 266 KUHP. Pasal 263 ihwal sengaja membuat surat palsu atau memalsukan surat, dalam hal ini membuat surat palsunya, sedangkan Pasal 266 ihwal memberikan keterangan palsu dalam akta autentik.

Untuk Pasal 263 KUHP, ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara, dan Pasal 266 ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Kusworo menuturkan kedua tersangka pernikahan sejenis itu telah ditahan di Polres Jember. "Perlakuannya sama," katanya.

Simak: Dukung Perkawinan Sejenis di Australia, Bos Qantas Dilempar Pie

Terbongkarnya kasus pernikahan pasangan sejenis ini berawal dari kasak-kusuk warga Kecamatan Panti. Masyarakat lalu mengadukan ihwal pasangan sesama jenis itu ke aparat berwajib.

Heboh pernikahan sejenis itu juga beredar di media sosial. Camat Panti Budi Susilo mengatakan pasangan sesama jenis ini telah mengakui perbuatannya memalsukan dokumen sebagai persyaratan melangsungkan pernikahan di KUA Ajung.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Bawaslu Minta Acara Salawatan yang Akan Dihadiri Gibran di Jember Ditunda

10 Januari 2024

Bawaslu Minta Acara Salawatan yang Akan Dihadiri Gibran di Jember Ditunda

Bawaslu Kabupaten Jember meminta acara Salawat Kebangsaan yang akan dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka untuk ditunda.

Baca Selengkapnya

Di Hadapan Kepala Desa, Bamsoet Ingatkan Bahaya Pernikahan Sesama Jenis

19 Maret 2023

Di Hadapan Kepala Desa, Bamsoet Ingatkan Bahaya Pernikahan Sesama Jenis

Ketua MPR RI Bamsoet mengingatkan mengenai bahaya seks bebas hingga perkawinan sejenis saat menghadiri Peringatan UU Desa ke-9.

Baca Selengkapnya

Gereja Inggris Menolak Menikahkan Pasangan Sesama Jenis

19 Januari 2023

Gereja Inggris Menolak Menikahkan Pasangan Sesama Jenis

Gereja Inggris memutuskan tidak akan menikahkan pasangan sesama jenis karena berpegang pada ajaran bahwa pernikahan adalah antara pria dan wanita.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Kuliner Khas Kabupaten Jember

2 Januari 2023

Rekomendasi 5 Kuliner Khas Kabupaten Jember

Pecel gudeg biasa disajikan dengan aneka bahan pelengkap seperti daging, cecek, rempeyek, dan sambal khas di Kabupaten Jember.

Baca Selengkapnya

Keunikan Kabupaten Jember: Penghasil Tembakau Terbaik di Dunia

2 Januari 2023

Keunikan Kabupaten Jember: Penghasil Tembakau Terbaik di Dunia

Jenis tembakau yang terkenal dari Kabupaten Jember adalah Besuki na-oogst.

Baca Selengkapnya

Himpunan Anak Media (HAM) Merayakan Ulang Tahun ke 15 di Kabupaten Jember

26 November 2022

Himpunan Anak Media (HAM) Merayakan Ulang Tahun ke 15 di Kabupaten Jember

HAM berkolaborasi dengan Dafam Hotel Management dan Pemerintah Kabupaten Jember untuk membangkitkan serta memulihkan kembali pariwisata di daerah yang terkenal sebagai kota festival ini.

Baca Selengkapnya

Gereja Katolik Belgia Izinkan Pernikahan Sejenis, Bertentangan dengan Vatikan

21 September 2022

Gereja Katolik Belgia Izinkan Pernikahan Sejenis, Bertentangan dengan Vatikan

Gereja Katolik Roma di Belgia mengeluarkan dokumen yang secara efektif mengizinkan pemberkatan pernikahan sesama jenis, bertentangan dengan Vatikan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Osaka Dukung Larangan Pernikahan Sejenis

20 Juni 2022

Pengadilan Osaka Dukung Larangan Pernikahan Sejenis

Pengadilan Osaka memutuskan bahwa larangan Jepang terhadap pernikahan sejenis bukanlah "inkonstitusional".

Baca Selengkapnya

Awal Ramadan, Harga Ayam dan Telur di Jember Naik

4 April 2022

Awal Ramadan, Harga Ayam dan Telur di Jember Naik

Harga daging ayam dan telur ayam ras di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Jember, Jawa Timur, naik pada awal Ramadan 1443 Hijriah.

Baca Selengkapnya

Jenazah Korban Banjir Jember Ditemukan di Pantai Pancer Puger

10 Januari 2022

Jenazah Korban Banjir Jember Ditemukan di Pantai Pancer Puger

Banjir Jember terjadi pada Ahad sore kemarin. Sepasang suami istri jadi korban terseret arus sungai.

Baca Selengkapnya