GKR Hemas Bicara Soal Raja Perempuan di Keraton Yogyakarta

Selasa, 24 Oktober 2017 13:27 WIB

Sri Sultan HB X bersama dengan GKR Hemas duduk lesehan, bersiap untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan isi dari Sabda Raja di ndalem Wironegaran, Suryomentaraman, Panembahan, Yogyakarta, 8 Mei 2015. TEMPO/Pius Erlangga.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menuturkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi peluang bagi perempuan menjadi Gubernur DIY tak ada kaitannya dengan isu raja perempuan Keraton Yogya yang tengah menjadi polemik.

“Putusan MK itu sebenarnya kan tidak ada kaitannya dengan (wacana) raja perempuan,” ujar GKR Hemas di Yogyakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Baca juga: Soal Raja Perempuan di Keraton Yogya, Ini Kata Putri Gus Dur

Putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor 88/PUU-XIV/2016 yang telah dirilis di laman resmi milik Mahkamah sejak akhir Agustus 2017 membuka celah bagi perempuan untuk menjadi Gubernur DIY ke depan. Putusan itu menganulir sebuah persyaratan calon Gubernur DIY dengan menghilangkan frasa istri yang tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 huruf m.

Putusan itu belakangan ditafsirkan bahwa ada peluang perempuan menjadi Raja Keraton Yogyakarta. “Pada putusan MK, kan, hanya menghilangkan kata seizin istri, kenapa harus dipersoalkan? Tinggal dijalankan saja,” ucap Hemas.

Advertising
Advertising

Baca juga: Sultan HB X Dilantik, Muncul Maklumat tentang Raja Yogya

Hemas justru menilai yang menghubung-hubungkan putusan itu dengan isu suksesi raja di Keraton Yogyakarta merupakan pihak yang punya kepentingan. “Yang nggandeng-gandengke (menghubung-hubungkan) putusan MK itu (dengan wacana raja perempuan) biasanya yang punya kepentingan,” tuturnya.

Hemas pun meminta putusan Mahkamah soal pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sebagai putusan final tidak perlu menjadi polemik lagi. “Ya wis, ora usah takon meneh (Ya sudah, enggak usah dipertanyakan lagi),” katanya.

Baca juga: Mereka yang Berpeluang Gantikan Sultan HB X

Meski hanya membuka peluang perempuan menjadi Gubernur DIY, putusan Mahkamah itu sempat memperuncing polemik di kalangan internal keraton. Sebab, jika perempuan berpeluang menjadi gubernur, implikasinya Raja keraton Yogya ke depan juga dimungkinkan dari kalangan perempuan. Sebab, Undang-Undang Keistimewaan mengatur gubernur dan wakil gubernur hanya bisa diisi raja keraton bertakhta, bukan kalangan lain.

Sejumlah kerabat keraton menilai adanya raja perempuan akan bertentangan dengan paugeran atau patokan adat yang selama ini dianut Keraton Yogyakarta dan dapat memutus darah keturunan Sultan Hamengku Buwono sebagai pendiri Yogyakarta.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

11 hari lalu

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

18 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

19 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

21 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

30 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

45 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.

Baca Selengkapnya

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

50 hari lalu

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat

Baca Selengkapnya

269 Tahun Yogyakarta Hadiningrat, Apa Isi Perjanjian Giyanti?

51 hari lalu

269 Tahun Yogyakarta Hadiningrat, Apa Isi Perjanjian Giyanti?

Perjanjian Giyanti berkaitan dengan hari jadi Yogyakarta pada 13 Maret, tahun ini ke-269.

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

52 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

52 hari lalu

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.

Baca Selengkapnya