Pembahasan RUU Penyiaran Terhambat, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Oktober 2017 12:56 WIB

Sejumlah anggota ATSDI menggelar aksi demo menuntut penyelesaian RUU Penyiaran, di depan gedung DPR, Jakarta, 16 Oktober 2017. Foto: Tulus Tampubolon

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio mengatakan perdebatan soal penentuan operator lembaga penyiaran publik menjadi penyebab molornya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran. Ia khawatir tidak menemukan titik temu sehingga pembahasan RUU menjadi makin lama.

"Ini menjadi RUU yang paling lama dibahas dan kami khawatir tak kunjung menemui titik temu. Jadi kami masih pakai undang-undang lama yang sudah usang," ujar Agus dalam diskusi bertema “RUU Penyiaran, Demokrasi, dan Masa Depan Media” di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Oktober 2017.

Baca: Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

Agung mengatakan pembahasan soal siapa yang menjadi pemegang operator membuat pembahasan mandek. Ini berkaitan dengan penerapan sistem single mux atau multi mux yang bakal digunakan. "Mandeknya di DPR hanya karena satu hal, siapakah yang menjadi pengelola mux," tuturnya.

Agung menjelaskan, penerapan single mux dapat digunakan dengan dasar perintah Undang-Undang Dasar 1945. "Karena filosofi sumber daya alam, air, tanah, udara adalah milik negara untuk kepentingan masyarakat," katanya. Padahal, Agung menambahkan, sistem ini dinilai memunculkan otoritarianisme negara kepada lembaga penyiaran.

Baca: Fatal, RUU Penyiaran Versi Baleg DPR Hapus Larangan Iklan Rokok

Sementara itu, jika sistem multi mux digunakan, Agung memprediksi pihak swasta akan menerapkan beban kontrak kepada televisi lain dengan harga yang mahal. "TV dengan rating tinggi, ini bisa dimatikan kalau pengelolanya swasta," ucapnya.

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Andi Mutty, mengakui adanya keterbelahan di Dewan dalam menentukan pemegang operator lembaga penyiaran, apakah sistem single mux atau multi mux. "Kemarin pembahasannya berimbang," kata politikus Partai NasDem itu.

Luthfi mengakui frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas sehingga negara harus hadir dalam pengelolaan. Namun peran sektor swasta tidak bisa dihilangkan agar informasi publik menjadi berimbang. "Boleh negara mengatur frekuensi, tapi tidak boleh membuat swasta menjadi mati," katanya.

Berita terkait

Politisi Nasdem Sebut RUU Penyiaran Bisa Menyasar Penyebar Video Asusila

15 November 2020

Politisi Nasdem Sebut RUU Penyiaran Bisa Menyasar Penyebar Video Asusila

Anggota Komisi I DPR menyatakan RUU Penyiaran bisa menjerat penyebar video asusila.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Johnny Plate: Rakyat Beli TV Digital, Siarannya Analog

12 November 2019

Menkominfo Johnny Plate: Rakyat Beli TV Digital, Siarannya Analog

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menyebutkan dalam hal siaran televisi Indonesia sangat tertinggal.

Baca Selengkapnya

Kemenko Polhukam Akan Kawal Revisi RUU Penyiaran

24 Mei 2018

Kemenko Polhukam Akan Kawal Revisi RUU Penyiaran

Revisi RUU Penyiaran mandek di Badan Legislasi DPR lebih dari setahun.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Penyiaran, DPR Rapat Dengan Kominfo Minggu Depan

5 April 2018

Bahas RUU Penyiaran, DPR Rapat Dengan Kominfo Minggu Depan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membahas RUU Penyiaran

Baca Selengkapnya

DPR Kembali Bahas RUU Penyiaran

5 April 2018

DPR Kembali Bahas RUU Penyiaran

DPR membahas RUU Penyiaran secara tertutup.

Baca Selengkapnya

RUU Penyiaran Diminta Segera Selesai Tahun Ini

21 Februari 2018

RUU Penyiaran Diminta Segera Selesai Tahun Ini

DPR dan Pemerintah sepakat menggunakan sistem hybrid multiplexing dalam RUU Penyiaran. Setidaknya ada empat hal lain mengganjal dalam RUU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

RUU Penyiaran Mandek 12 Bulan, Ini Rencana Ketua Baleg

26 Januari 2018

RUU Penyiaran Mandek 12 Bulan, Ini Rencana Ketua Baleg

Pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pernyiaran akan terus dilakukan.

Baca Selengkapnya

Pembahasan RUU Penyiaran Mandek 1 Tahun, Ini Sebabnya

26 Januari 2018

Pembahasan RUU Penyiaran Mandek 1 Tahun, Ini Sebabnya

Ketua Baleg DPR menjelaskan penyebab mandeknya pembahasan RUU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

MK Minta Koalisi Perbaiki Permohonan Uji Materi Iklan Rokok

31 Oktober 2017

MK Minta Koalisi Perbaiki Permohonan Uji Materi Iklan Rokok

MK meminta koalisi memperbaiki permohonan uji materi atas UU Penyiaran dan UU Pers yang menyangkut iklan rokok.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Campur Tangan Pemilik Modal dalam RUU Penyiaran

23 Oktober 2017

Diduga Ada Campur Tangan Pemilik Modal dalam RUU Penyiaran

RUU Penyiaran dibahas kembali di DPR. Pembahasan yang mendekati Pemilu 2019 ini dinilai sarat kepentingan politik.

Baca Selengkapnya