Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto tiba untuk memimpin Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 11 Oktober 2017. Rapat ini beragendakan persiapan ulang tahun, rakernas, dan rekrutmen caleg Golkar. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mendukung pembentukan detasemen khusus antikorupsi oleh Kepolisian Republik Indonesia.
"Tentu kami mendukung karena dengan densus ini sama dengan hal-hal yang lain. Kemudian kerja sama antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK tentu akan bersama-sama (memberantas korupsi)," kata Setya setelah membuka acara Seminar Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema "Revitalisasi Ideologi Pancasila sebagai Landasan Perjuangan Partai Golkar” di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2017.
Rencana Polri membentuk densus antikorupsi mencuat dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, 23 Mei lalu. Satuan ini diproyeksikan memiliki kewenangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu menjalankan program pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam tindak pidana korupsi.
Setya tak berkomentar banyak saat ditanya ihwal polemik yang muncul, terutama soal ketidaksetujuan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap pembentukan densus antikorupsi itu. Setya menyerahkan proses pengkajian densus itu kepada pemerintah dan dewan. "Kami serahkan kepada kebijakan, di mana pemerintah akan mengkaji. Dan kita mengharapkan secara baik," ujarnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan densus antikorupsi dipimpim oleh jenderal polisi bintang dua alias inspektur jenderal. Tito mengatakan, meski dipimpin jenderal bintang dua, kepemimpinan densus antikorupsi bersifat kolegial. “Kepemimpinan bukan oleh Polri, tapi dibentuk kepemimpinan kolektif kolegial," katanya di ruang rapat Komisi Hukum DPR, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017.
Tito mengatakan densus dan satgas khusus Kejaksaan Agung akan berkoordinasi sejak dimulainya penyelidikan perkara. "Kayak Densus 88, mitranya Satgas Penuntutan Terorisme. Tujuannya cuma satu, agar tidak terjadi bolak-balik perkara," tuturnya.