Jenglot Disita dari Dukun Palsu Pengganda Uang di Cilacap

Reporter

Antara

Kamis, 19 Oktober 2017 07:03 WIB

Sebuah jenglot diamankan oleh Polda Banten menjelang bulan suci Ramadan. Polda Banten juga mengamankan ribuan lembar uang palsu dari dua rumah mewah di Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Cilacap - Seorang dukun palsu yang melakukan praktek penipuan dengan modus penggandaan uang ditangkap beserta sejumlah barang bukti seperti jenglot dan ratusan lembar uang mainan di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 18 Oktober 2017. Dukun berinisial S tersebut diduga sudah menipu 8 orang.

"Kami berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan sekaligus mata pencaharian atas nama S (50), warga Kroya, Cilacap," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto. saat merilis hasil ungkap kasus penggandaan uang di Markas Polres Cilacap, Rabu.

Baca juga: Heboh Jenglot, Ini Kesaksian Agus Curik yang Melarungnya ke Laut

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap berkat laporan korban berinisial YP, warga Bale Endah, Bandung, Jawa Barat, yang merasa tertipu oleh tersangka S dengan kerugian sekitar Rp2,8 miliar. Tersangka menjanjikan kepada korban untuk menggandakan uang dari sebesar Rp150 juta menjadi Rp18 miliar.

Selanjutnya, korban diajak melakukan ritual dengan memotong kambing dan diajak meditasi di salah satu ruangan rumahnya. Di dalam ruangan itu terdapat sebuah peti berwarna putih dan pada bagian atasnya diletakkan lembaran-lembaran uang mainan pecahan Rp 100 ribu dengan kertas pengikat berlabel salah satu bank swasta nasional "Ruangan tersebut diberi lampu warna merah sehingga makin meyakinkan korban bahwa uang itu hasil penggandaan yang dilakukan pelaku," kata Djoko.

Karena janji pelaku tidak kunjung membuahkan hasil, kata dia, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Cilacap. Polisi pun menindaklanjuti dengan menangkap tersangka.

Menurut Djoko, pelaku bakal dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Saat ditanya Djoko, tersangka S mengaku menggunakan perantara dalam mencari korban. "Pakai perantara yang mengatakan kalau saya bisa menggandakan uang," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka. Di antaranya ratusan lembar uang mainan, peti berwarna putih, dua jenglot, dua pucuk "airsoft gun", sebuah batu berlian palsu, dan beberapa perlengkapan ritual.

ANTARA

Berita terkait

Viral Video Penggandaan Uang Pakai Jenglot di Babelan Bekasi, Ini Motif Gondrong

23 Maret 2021

Viral Video Penggandaan Uang Pakai Jenglot di Babelan Bekasi, Ini Motif Gondrong

Pembuatan video viral itu dilakukan saat Hermawan alias Gondrong mempraktikkan kemampuan penggandaan uang di hadapan sejumlah orang.

Baca Selengkapnya

Viral Dukun di Bekasi Bisa Gandakan Duit, Polisi: Uang Palsu Itu Sudah Dibakar

22 Maret 2021

Viral Dukun di Bekasi Bisa Gandakan Duit, Polisi: Uang Palsu Itu Sudah Dibakar

Video penggandaan uang oleh Herman menggunakan kotak ajaib dan jenglot itu viral di media sosial, sempat menggegerkan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Viral Penggandaan Uang di Babelan Bekasi, Modus Jenglot dan Kotak Ajaib

22 Maret 2021

Viral Penggandaan Uang di Babelan Bekasi, Modus Jenglot dan Kotak Ajaib

Polres Bekasi menangkap pelaku penggandaan uang di Babelan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Mobil Alphard Via Vallen Diduga Dibakar, Ada Tas Berisi Jenglot

30 Juni 2020

Mobil Alphard Via Vallen Diduga Dibakar, Ada Tas Berisi Jenglot

Polisi sudah mengamankan seorang terduga pelaku pembakar mobil Alphard milik Via Vallen dan menyita tas berisi jenglot.

Baca Selengkapnya

Penasaran Benda Serupa Jenglot? Ini Saran Ilmuwan

19 Oktober 2017

Penasaran Benda Serupa Jenglot? Ini Saran Ilmuwan

Analis mengatakan bahwa pemeriksaan DNA dilakukan untuk memastikan spesies dari benda yang disebut-sebut dengan jenglot itu.

Baca Selengkapnya

Heboh Jenglot, Ini Kesaksian Agus Curik yang Melarungnya ke Laut

19 Oktober 2017

Heboh Jenglot, Ini Kesaksian Agus Curik yang Melarungnya ke Laut

Jenglot dari Surabaya itu dilarung ke laut. Ini kesaksian Agus Curik yang ikut membuangnya ke laut.

Baca Selengkapnya

Jenglot Itu Akhirnya Akan Dilarung ke Selat Madura

18 Oktober 2017

Jenglot Itu Akhirnya Akan Dilarung ke Selat Madura

Jenglot itu jadi tontonan di Kantor Kecamatan.

Baca Selengkapnya

Jenglot Surabaya Bakal Dilarung ke Laut

18 Oktober 2017

Jenglot Surabaya Bakal Dilarung ke Laut

Jenglot yang ditemukan di Kenjeran Surabaya akan dilarung jika tidak ada yang mengambil.

Baca Selengkapnya

Soal Jenglot, Camat Bulak Persilakan Diperiksa ke Laboratorium

18 Oktober 2017

Soal Jenglot, Camat Bulak Persilakan Diperiksa ke Laboratorium

Camat Bulak Suprayitno mempersilakan jika ada ahli atau orang pintar yang ingin memeriksa jenglot yang ditemukan di ke laboratorium.

Baca Selengkapnya