Bawaslu Menilai Sipol Bisa Menghambat Proses Verifikasi Parpol

Reporter

Dias Prasongko

Rabu, 18 Oktober 2017 12:43 WIB

Tim Asistensi Muhammad Zaid, anggota Bawaslu Kordinator Divisi Pengawasan Sosialisasi Mochammad Afifuddin dan anggota Bawaslu Kordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar memberikan keterangan pers mengenai pendaftaran partai politik Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu, Jakarta, 17 Oktober 2017. Menurut Bawaslu, terdapat 3 temuan dalam proses input data Sipol oleh partai politik yaitu, sistem informasi partai politik (sipol) ,Traffic Uploading data sipol dan sipol tidak bisa mengidentifikasi dokumen ganda. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad Afifuddin mengatakan masih ada kendala dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik. Afif menjelaskan, dalam proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu, masih ditemukan kendala. Salah satunya penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol).

"Penggunaan Sipol sebenarnya sudah kami ingatkan, dan kami secara lisan sudah ngomong ke KPU," ucap Afif dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bawaslu pada Selasa, 17 Oktober 2017.

Baca juga: Pendaftaran Pemilu 2019 Ditutup, Berikut 27 Partai yang Mendaftar

Pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk pemilihan umum (pemilu) 2019 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 3 Oktober dan berakhir pada 16 Oktober 2017. Dalam proses tersebut, KPU mewajibkan semua partai yang ingin mendaftar sebagai peserta pemilu 2019 mengisi Sipol.

Dari pengawasan yang dilakukan, kata Afif, Bawaslu menemukan tiga kendala yang masih terjadi sepanjang proses pendaftaran dan verifikasi partai ketika mengisi Sipol. Menurut dia, laman Sipol masih bermasalah di tengah proses pemeriksaan kelengkapan berkas. "Misalnya kadang-kadang macet ya, apalagi kemarin (hari terakhir)," tuturnya.

Baca juga: 17 Partai Ini Belum Melengkapi Berkas Peserta Pemilu 2019

Selain itu, Bawaslu menemukan sistem Sipol milik KPU sering mengalami kemacetan (traffic uploading data) ketika mengunggah data ke sistem. Hal ini kemudian menyebabkan proses pengunggahan data membutuhkan waktu yang lama, sekitar 180 menit.

"Misal ketika Partai Hanura melakukan input (mengunggah data) pada 14 Oktober lalu pada pukul 10.00, tapi data baru muncul pada pukul 13.00," kata Afif.

Baca juga: KPU Beri Waktu 24 Jam untuk Peserta Pemilu 2019 Lengkapi Berkas

Sistem Sipol, menurut Afif, sejauh ini belum bisa mengidentifikasi dokumen ganda pada saat mengunggah dokumen. Bahkan, ketika selesai mengunggah dokumen, sistem tidak memberikan pemberitahuan apakah proses pengunggahan selesai atau mengalami kegagalan. Hal ini kemudian menyebabkan ada partai yang mengunggah lebih dari satu kali.

Meskipun demikian, para partai politik yang mendaftar ke KPU tidak sedikit pula yang memuji penggunaan Sipol. Misalnya, Sipol justru membantu mereka memiliki data base yang tertata baik dan menjadikan partai tertib secara administratif.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

8 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

11 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya