Ribuan Sopir Desak Bupati Banyumas Tolak Angkutan Online

Rabu, 18 Oktober 2017 01:59 WIB

Pemerintah Daerah Belum Tentukan Kuota Angkutan Online

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 1500 sopir kendaraan umum mendatangi kantor Bupati Banyumas. Mereka menuntut pemerintah menghentikan angkutan online beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas.

Para sopir itu berasal dari kelompok Taksi Kondang Prima Karya, Koperasi Banyumas Taksi, Angkutan Kota, Angkutan Desa, dan tukang ojek. Dari pengamatan Tempo, ratusan mobil terparkir di sepanjang Jalan Sudirman tepat berada di depan Alun-alun Purwokerto.

"Banyumas harus terbebas aplikasi nasional karena selama ini terjadi ketimpangan tarif harga," kata Ketua Umum Forum Transportasi Banyumas, Toni Kurniawan ketika ditemui Tempo di Kompleks Kantor Bupati Banyumas, Selasa, 17 Oktober 2017.

Aksi ini, kata Toni, menyikapi persiapan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 yang akan dikeluarkan pada 1 November mendatang. Permen tersebut selama dinilainya masih berisi bahasan tentang manajemen transportasi. Selain itu, belum adanya payung hukum tentang transportasi online.

Dalam permen tersebut, juga mengatur tentang tarif ideal untuk penumpang. Selain itu, juga terdapat persyaratan perusahaan transportas mesti berbadan hukum.

"Kami heran itu kan perusahaan aplikasi kok bisa bermain sebagai perusahaan transportasi. Pemangku kebijakan tidak ada yang berani menyenggolnya," ujarnya.

Wakil Ketua II Paguyuban Supir Taksi Kobata Wilayah Purwokerto, Edwin Yoga Sara mengatakan Surat Edaran Bupati tentang penghentian transportasi online belum memberikan efek jera karena masih sering ditemukan pelanggaran.

Dari data yang dihimpun sejak terbitnya surat edaran tersebut, setidaknya sudah terdapat temuan sebanyak 10 lebih sopir GoCar. Rata-rata sebagian besar bukan berasal dari Banyumas. Temuan tersebut ditindaklanjutinya dengan melaporkan ke kepolisian untuk ditilang dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi.

"Kami menginginkan setidaknya dibuatkan perda atau perbup untuk menenangkan supir transportasi konvensional. Kami sama-sama cari makan tapi rezeki kami direbut sama aplikasi dari Jakarta," ujarnya.

Bupati Banyumas, Acmad Husein menerangkan surat edaran tentang larangan transportasi online berplat hitam dilakukan untuk meredam gejolak. Adapun pembuatan perda, kata Husein, tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya.

"Aturan di atasnya itu yang mana? Yang menjadi masalah tanggal 1 November baru keluar revisi permen perhubungan itu kan hanya revisi pelaksanaan. Sampai ke sana itu terjadi kekosongan," ujarnya.

Aspirasi yang bisa ditindaklanjutinya, kata Husein yakni membuatkan Surat Keputusan Bersama Muspida berisi penolakan beroperasinya transportasi online yang diusulkan dan dirumuskan oleh Forum Transportasi Banyumas.

"Online itu memudahkan masyarakat dan memudahkan pilihan cuma kenapa dari luar dan tidak kita ciptakan sendiri itu yang kami perjuangkan. Kami ingin bikin online dengan tidak mematikan yang lain," katanya soal angkutan online.

Berita terkait

RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

22 September 2022

RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

Kado berharap pertemuan pengemudi dengan DPR pada 28 September besok bisa menghasilkan kesepakatan.

Baca Selengkapnya

Relaksasi Aturan untuk Angkutan Helikopter Online Disiapkan

14 November 2019

Relaksasi Aturan untuk Angkutan Helikopter Online Disiapkan

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan relaksasi aturan untuk pengoperasian helikopter sebagai angkutan kota berbasis online.

Baca Selengkapnya

Go-Jek Dilarang di Filipina, Rudiantara: Kami Akan Bantu Lobi

9 Januari 2019

Go-Jek Dilarang di Filipina, Rudiantara: Kami Akan Bantu Lobi

Rudiantara mengatakan pemerintah akan membantu Go-Jek berekspansi hingga ke Filipina.

Baca Selengkapnya

Go-Jek Dilarang Mengaspal di Filipina Karena Alasan Ini

9 Januari 2019

Go-Jek Dilarang Mengaspal di Filipina Karena Alasan Ini

Pemerintah Filipina melarang Go-Jek berekspansi ke negara tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Cara Bus Kalimaya Bisa Bersaing dengan Angkutan Online

22 Desember 2018

Cara Bus Kalimaya Bisa Bersaing dengan Angkutan Online

Bus Kalimaya menyiapkan sejumlah perbaikan dan layanan baru dalam menghadapi persaingan terutama angkutan online.

Baca Selengkapnya

Survei: Pendapatan Sopir Angkutan Online Turun Hingga 50 Persen

20 Desember 2018

Survei: Pendapatan Sopir Angkutan Online Turun Hingga 50 Persen

Pendapatan sopir angkutan online terus menurun karena banyaknya persaingan.

Baca Selengkapnya

Go-Jek Ekspansi ke Singapura Gandeng DBS

12 November 2018

Go-Jek Ekspansi ke Singapura Gandeng DBS

Perusahaan angkutan online Go-Jek merambah ke Singapura.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

7 November 2018

Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

Pajak reklame yang ditempelkan di kendaraan-kendaraan angkutan online di DKI Jakarta akan mulai ditertibkan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Taksi Online Oktober

19 September 2018

Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Taksi Online Oktober

Aturan taksi online ditargetkan rampung pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akusisi Go-Jek? Ini Jawaban Menteri Perhubungan

17 September 2018

Pemerintah Akusisi Go-Jek? Ini Jawaban Menteri Perhubungan

Pemerintah berencana membuat aplikasi ride sharing untuk angkutan online seperti Go-Jek dan Grab.

Baca Selengkapnya