Tidak Memenuhi Standar, Kemenko PMK Mendukung Penutupan 25 PTS

Reporter

Amirullah

Sabtu, 14 Oktober 2017 15:18 WIB

Perguruan Tinggi Swasta Diminta Lakukan Merger

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung penertiban perguruan tinggi negeri yang dilakukan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). "Kita mempunyai banyak perguruan tinggi, tapi sebagian tidak didukung dengan kualitas. Ada sesuatu yang salah." Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menyampaikannya dalam siaran pers, Sabtu, 13 Oktober 2017.

Pekan ini Kemenristek Dikti menutup 25 PTS yang dianggap tidak memenuhi standar nasional pendidikan tinggi. Dengan demikian, sepanjang dua tahun terakhir tercatat 192 PTS ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Langkah penertiban ini didukung Kemenko PMK. "Masih ada sekitar 4.500 perguruan tinggi lainnya di Indonesia," kata Agus.

Baca: SBMPTN, Survei Tempo Ihwal 12 Fakultas Favorit PTN dan PTS ...

Dia mengatakan pencabutan izin operasi itu dilakukan karena PTS-PTS itu mengidap masalah serius. Umumnya perguruan tinggi itu tidak memiliki sistem administrasi, tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai, tidak memiliki cukup banyak mahasiswa karena tidak diminati, atau tidak mampu menghadirkan dosen yang cukup sehingga rasio dosen per mahasiswa tidak seimbang.

Situasi itu mengakibatkan proses belajar-mengajar tak bisa berjalan dengan baik. Apalagi, kampus bermasalah itu sering semakin buruk pelayananannya akibat konflik internal, dan ada pula yang terlibat jual beli ijazah.

Pemerintah tak mau membiarkan PTS bermasalah itu terus beroperasi dan merugikan pihak lain. Menurut Agus, hal ini adalah langkah perbaikan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Menteri Puan Pangkas Anggaran Belanja ...

Agus menilai permasalahan laten di banyak PTS adalah muridnya sedikit dan dosennya pun tidak ada. Ada juga, karena mahasiswanya sedikit, dosennya pun seadanya. "Jika dosen saja tidak memenuhi kualifikasi minimum bagaimana akan meluluskan sarjana berkualitas?" Agus mencontohkan banyak perguruan tinggi yang seharusnya meluluskan mahasiswa pada jenjang S1 tapi dosen S2 tidak cukup.

Advertising
Advertising

Karena itu, langkah-langkah evaluasi sudah dikordinasikan dengan Kemenristek Dikti untuk melakukan perbaikan Perguruan Tinggi Swasta. Pencabutan izin operasi oleh Kemenristek Dikti itu, menurut Agus, tidak dilakukan begitu saja. Sebelum dicabut, PTS yang bersangkutan sudah diberi peringatan untuk membenahi diri. Mereka telah diberi waktu 6 bulan oleh Kemenristek Dikti untuk berbenah memenuhi standar yang diperlukan.

Petinggi Kemenko PMK itu mengatakan faktor penentu dari kualitas pendidikan ada tiga hal yakni dosen, infrastruktur, dan kurikulum yang terus disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan masing-masing bidang. "Jika ketiga ini sudah terpenuhi, maka perguruan tinggi di Indonesia akan mencetak lululusan yang berkualitas," ujar Agus.

Berita terkait

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

6 hari lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

27 hari lalu

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

28 hari lalu

Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

Menko PMK Muhadjir menekankan bahwa program bansos dan perlinsos pemerintah tak hanya dikhususkan di satu kementerian tertentu.

Baca Selengkapnya

3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

29 hari lalu

3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

Kemenko PMK menjelaskan catatan soal Pramuka yang tak lagi jadi ekskul wajib dengan ditetapkannya Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya

Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, Menko PMK: Upaya Persiapan Sudah Maksimal

31 hari lalu

Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, Menko PMK: Upaya Persiapan Sudah Maksimal

Meski diprediksi akan ada kenaikan jumlah pemudik lebih dari 50 persen, Menko PMK ungkap persiapan arus mudik Lebaran 2024 sudah maksimal.

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Jelaskan Penyelenggaraan Haji 2024 agar Ramah Lansia

31 hari lalu

Kemenko PMK Jelaskan Penyelenggaraan Haji 2024 agar Ramah Lansia

Jemaah haji 2024 diberangkatkan dalam 554 kloter dan tersebar di 14 asrama haji serta 13 embarkasi.

Baca Selengkapnya

Soal TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Kemenko PMK akan Evaluasi dan Dorong Mahasiswa Tak Jera

31 hari lalu

Soal TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Kemenko PMK akan Evaluasi dan Dorong Mahasiswa Tak Jera

Kemenko PMK imbau agar institusi dan mahasiswa tak jera dengan program magang ke luar negeri usai kasus TPPO berkedok program Ferienjob Jerman

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Minta Masyarakat yang Hendak Mudik Gunakan Transportasi Publik

31 hari lalu

Kemenko PMK Minta Masyarakat yang Hendak Mudik Gunakan Transportasi Publik

Berikut ini imbauan dan tips mudik Lebaran 2024 dari Kemenko PMK yang bisa dijadikan panduan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya

Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Kemenko PMK Ungkap Upaya yang Dilakukan Pemerintah

32 hari lalu

Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Kemenko PMK Ungkap Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Arus mudik Lebaran diprediksi akan terjadi pada 5 sampai 7 April 2024.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Effendy: PON 2024 Aceh - Sumut Kado Istimewa untuk Presiden Jokowi

36 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy: PON 2024 Aceh - Sumut Kado Istimewa untuk Presiden Jokowi

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa PON 2024 Aceh - Sumut sebagai kado istimewa untuk Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya