Koalisi Masyarakat Tagih Janji Polisi Soal Kasus Novel Baswedan

Rabu, 11 Oktober 2017 21:57 WIB

Sejumlah aktifis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa topeng foto Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 12 April 2017. Mereka meminta KPK dan aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi gedung KPK pada Rabu, 11 Oktober 2017, untuk memberikan dukungan terhadap penyelesaian kasus penyerangan air yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan. Perwakilan Koalisi, Lola Esther, menilai penyelesaian kasus penyerangan terhadap Novel sejak enam bulan lalu cenderung lambat.

"Kita tidak mau melupakan kejadian yang menimpa Novel. Apalagi penyerangan itu tidak bisa kita lepaskan dari kerja yang dilakukan olehnya sebagai penyidik, yang menangani perkara dugaan korupsi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)," ujarnya.

Baca: Novel Baswedan: Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat

Menurut Lola, kedatangan Koalisi bertujuan menagih janji aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan bagi Novel. Ia pun meminta pengusutan kasus penyerangan itu dikawal bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. "Publik tidak boleh dibiarkan lupa pada bulan keenam ini," ucapnya.

Selain itu, koalisi telah menggalang dukungan lewat situs resmi yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Dukungan ini dimaksudkan agar Jokowi turun tangan untuk mendorong penyelesaian kasus Novel.

Baca: Kasus Novel Baswedan 6 Bulan Mandek, Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Koalisi sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyayangkan sikap pimpinan KPK yang dinilai cenderung tak serius dalam kasus ini. Dahnil meminta pimpinan KPK lebih aktif dalam membangun pembentukan tim gabungan pencari fakta kepada Presiden.

"Karena sampai detik ini orang yang nalarnya sehat, yang paham soal penyelidikan dan penyidikan, seharusnya kasus ini bisa tuntas dengan mudah. Maka yang dibutuhkan adalah political will dari Presiden dan komisioner KPK," tuturnya.

Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Ia disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal dalam perjalanan pulang seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya. Polisi telah memeriksa puluhan saksi, termasuk menangkap sejumlah orang, yang sempat diduga menjadi pelaku. Namun hingga saat ini pelaku dan motif penyerangan belum juga terungkap.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

22 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

52 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

53 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

53 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

54 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

55 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya