TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi, yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat, mengungkapkan kekecewaannya kepada aparat hukum dalam penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Enam bulan berlalu, kasus tersebut belum menemukan titik terang.
"Kami kecewa terhadap aparatur hukum, yang seharusnya bisa menuntaskan kasus ini dengan cepat. Saat ini, sudah 128 hari penyerangan terhadap Novel. Apabila kita lihat, model kasus ini sebenarnya mudah saja untuk diungkap," ujar Dahnil Simanjuntak, salah satu perwakilan koalisi, di gedung KPK, Rabu, 11 Oktober 2017.
Baca: Novel Baswedan Segera Pulang ke Indonesia, Ini Reaksi Mabes Polri
Dahnil mengaku pesimis terhadap penyelidikan kasus yang tak kunjung tuntas itu. Ia pun berharap Presiden Joko Widodo bisa membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk membantu mempercepat penuntasan kasus tersebut.
"Kalau Jokowi mau menuntaskan hutang-hutang kampanye beliau bahwa agenda pemberantasan korupsi menjadi agenda utama, maka seharusnya TGPF bisa menjadi jalan untuk menuntaskan kasus ini," ucapnya.
Baca: Begini Perkembangan Pengusutan Kasus Novel Baswedan
Dahnil juga meminta segenap anggota KPK mendukung Novel. "Agar memperkuat barisan untuk melawan berbagai aksi teror terhadap segenap penyidik dan pimpinan KPK," katanya.
Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Ia disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal dalam perjalanan pulang seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya. Polisi telah memeriksa puluhan saksi, termasuk menangkap sejumlah orang yang sempat diduga menjadi pelaku. Namun hingga saat ini pelaku dan motif penyerangan belum juga terungkap.
Baca juga: Pemilu 2019: Jokowi Bisa Kalahkan Penantang Baru jika…