Eggy Sudjana Tagih Janji Anies Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 11 Oktober 2017 11:45 WIB

05_berut_reklamasitelukjakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Eggy Sudjana akan mengecam pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno jika mereka melanjutkan proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta. Dia memperkirakan Anies-Sandi tidak akan mampu menghentikan proyek reklamasi.

Eggy menilai Anies tidak konsisten dengan janjinya saat kampanye pemilihan gubernur. "Saya ingat sekali omongan Anies saat kampanye dan dialog di stasiun televisi," kata Eggy, Rabu, 11 Oktober 2017.

Baca:
Moratorium Dicabut, KLHK Awasi 3 Bulan Reklamasi Teluk Jakarta ...
Pemerintah Bersiap Cabut Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta ...

Advokat ini mengancam akan membuat gerakan untuk melawan Anies jika tidak konsisten menghentikan reklamasi. "Dia berani tidak melawan kebijakan pemerintahan pusat yang mencabut moratorium itu?"

Ia menawarkan dirinya menjadi pengacara jika Anies menghentikan reklamasi. "Kalau dia minta saya untuk jadi lawyer untuk tidak mencabut (moratorium) itu saya mau." Anies harus berani menyerukan pencabutan moratorium reklamasi. "Kalau tidak, bohong juga dia."

Pemerintah mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah meneken pencabutan moratorium. "Sesuai dengan kewenangannya agar pelaksanaan proyek reklamasi pantai utara Jakarta bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan." Luhut menjelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Baca juga:
Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan ...
MK: Penyidik Bisa Terbitkan Sprindik Baru Setelah Praperadilan ...

Advertising
Advertising

Moratorium dicabut karena pemerintah menganggap semua masalah telah selesai dan pengembang memperbaiki persyaratan administratif. Menurut Luhut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D, dan Pulau G karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah amdal.

Luhut mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman yang mencabut surat keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman pada 2016, yang menghentikan sementara pembangunan reklamasi.

Dengan keputusan, menurut Luhut, moratorium pengurukan Teluk Jakarta, yang tertuang dalam surat Menteri Koordinator Kemaritiman tidak berlaku lagi atau dicabut.

Berita terkait

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

29 Agustus 2022

Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.

Baca Selengkapnya

Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

28 Maret 2021

Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

Gus Nur menyebut NU seperti bus umum yang dikemudikan oleh sopir yang mabuk kondekturnya teler dan kernetnya ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.

Baca Selengkapnya

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.

Baca Selengkapnya

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

11 Juli 2020

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

Menurut Ahok, kebijakan Anies Baswedan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.

Baca Selengkapnya

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

9 Juli 2020

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol mirip dengan rencana 2 pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya