Wakil ketua KPK Saut Situmorang, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, 3 Oktober 2017. KPK menetapkan mantan Bupati Kabupaten Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka yang diduga menerima uang sebesar Rp 13 miliar terkait k
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama untuk mengawasi pemilihan kepala daerah serentak 2018. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, hal itu menjadi prioritas KPK untuk mencegah korupsi agar pilkada berlangsung bersih dan transparan.
"Bagi KPK, di tengah proses hukum banyak kepala daerah, mencegah hal tersebut tidak terjadi lagi, proses penyelenggaraan pilkada yang jauh lebih baik tentu penting," ujarnya dalam konferensi pers di KPK, Selasa, 10 Oktober 2017.
Bawaslu membutuhkan bantuan KPK untuk mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran pidana pemilu. Bantuan itu di antaranya untuk mengawasi kegiatan politik transaksional, politik uang terhadap pemilih, dan dana kampanye. "Kami harus mengawasi persoalan politik transaksional,” kata Ketua Bawaslu Abhan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan hasil kajian menunjukkan betapa sulitnya proses pilkada lepas dari politik transaksional. Karena itu, kata Saut, KPK mendukung langkah Bawaslu dalam menciptakan proses pemilihan yang bersih. "Kami ingin bisa mendampingi Bawaslu membangun pesta demokrasi minim transaksional,” ujarnya.