Tanggapan Pemred Koran Tempo Dilaporkan SOKSI ke Dewan Pers

Selasa, 10 Oktober 2017 18:17 WIB

SOKSI melayangkan pengaduan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan kasus korupsi e-KTP oleh Koran Tempo. Surat pengaduan diterima oleh Bagian Pengaduan Dewan Pers Muhammad Furqon di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta pada Selasa, 10 Oktober 2017. Tempo/Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso mengatakan pemberitaan terkait kasus korupsi e-KTP sudah menempuh prosedur yang ketat sebelum dipublikasikan. Pernyataan ini disampaikan Budi menanggapi pengaduan yang dilayangkan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri (SOKSI) ke Dewan Pers.

"Prosedur bakunya adalah cek dan ricek," kata Budi melalui pesan singkat pada Selasa, 10 Oktober 2017.

Baca: Organisasi Sayap Golkar Laporan Koran Tempo ke Dewan Pers

SOKSI melayangkan pengaduan ke Dewan Pers karena menduga ada pelanggaran etika pers dan atau peraturan terkait lain dalam pemberitaan Koran Tempo tentang kasus korupsi e-KTP. SOKSI dalam surat pengaduannya menyebutkan tiga dugaan, yaitu pelanggaran asas praduga tak bersalah, tidak berimbang, dan tidak terverifikasi. Organisasi sayap Partai Golkar ini menilai pemberitaan Koran Tempo menyudutkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Budi menyampaikan bahwa redaksi Koran Tempo telah berusaha meminta konfirmasi. Salah satunya dengan mengirim surat ke alamat Setya Novanto. Dia menegaskan pemberitaan Koran Tempo tidak dimaksudkan untuk memojokkan Setya. "Yang kami lakukan adalah menulis untuk kepentingan publik yang dirugikan dengan adanya korupsi e-KTP dan tidak dimaksudkan untuk memojokkan seseorang," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Kasus Aris Budiman, Polisi Selesaikan Pemeriksaan, Lalu ke Dewan Pers

Terkait cuitan di akun Twitter pribadinya yang juga diadukan ke Dewan Pers, Budi mengatakan cuitan itu tak berhubungan dengan pemberitaan Koran Tempo. Ketua Depinas SOKSI Erwin Ricardo Silalahi sebelumnya menilai cuitan "G30Setnov" yang ditulis Budi tak terlepas dari posisinya sebagai Pemimpin Redaksi Koran Tempo.

"Setiap tulisan di Koran Tempo disusun berdasarkan rapat redaksi, bukan orang per orang termasuk pemimpin redaksi," ujarnya.

Meskipun begitu, Budi mengatakan pihaknya menghargai pengaduan yang dilakukan SOKSI ke Dewan Pers. Terkait rencana SOKSI melaporkan Koran Tempo ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Budi mengatakan sengketa pers paling tepat ditangani oleh di Dewan Pers. "Sebaiknya sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers, seperti MoU antara Dewan Pers dan Kepolisian," kata Budi.

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

4 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

9 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

9 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

24 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

26 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

31 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

33 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

33 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

34 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

35 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya