OTT KPK, MA: Atasan Hakim Sudiwardono Tidak Diberhentikan

Senin, 9 Oktober 2017 17:28 WIB

Dua penyidik menunjukkan barang bukti berupa 64 ribu dolar Singapura disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief (kedua kiri), Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri), Juru Bicara MA Agung Suhadi (kanan) saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, 7 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Harry Swantoro sebagai atasan langsung dari Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto mengatakan MA membentuk tim pemeriksa untuk mendengar dan memeriksa dirjen tersebut.

"Pemeriksaan telah dilakukan dari jam 10 sampai jam 12 tadi siang," ungkap Sunarto di kantor MA, Jakarta Pusat pada Senin, 9 Oktober 2017.

Baca: Terkena OTT KPK, Hakim Sudiwardono Tak Pernah Laporkan Harta

Hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono ditahan KPK dengan dugaan suap terkait putusan perkara banding yang diajukan eks Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan. Suap diduga diberikan oleh anak Marlina, Aditya Anugrah Moha, yang juga politikus Partai Golkar agar Marlina tak ditahan dan hakim membebaskan atau memutuskan hukuman ringan untuk banding tersebut.

Sudiwardono ditangkap di sebuah hotel di Jakarta pada Jumat, 6 Oktober 2017 malam. Dia ditangkap tak lama setelah diduga menerima uang sebesar 30 ribu dolar Singapura dari Aditya. KPK menduga sebelumnya Sudiwardono sudah menerima 60 ribu dolar Singapura dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Advertising
Advertising

Baca: OTT KPK, Tersangka Suap Hakim Gunakan Kode Pengajian

Sunarto mengatakan timnya telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang terkait dengan materi pemeriksaan. Dia mengatakan dokumen tersebut diteliti dahulu sebelum memeriksa Dirjen Badan Peradilan Umum.

"Dokumen merupakan materi-materi binaan yang disampaikan oleh Dirjen Badan Peradilan Umum kepada para ketua Pengadilan Tingkat Banding termasuk kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado," kata Sunarto.

Menurut Sunarto, pembinaan yang dilakukan Dirjen Badan Peradilan Umum sudah sesuai aturan. Dia menjelaskan dirjen telah membina dengan mekanisme kelembagaan baik secara formal, informal, maupun personal. "Seperti secara personal dilakukan oleh atasan langsung ketika bertemu di kegiatan-kegiatan," ujarnya.

Sunarto mengatakan atas temuan dan pemeriksaan, tim berkesimpulan Dirjen Badan Peradilan Umum telah memenuhi kewajiban pengawasan dan pembinaannya. Hal ini sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat 2 Peraturan MA Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahmakah Agung dan badan peradilan di bawahnya. "Sehingga tidak ada upaya atau tindakan pencopotan seperti yang muncul di media beberapa waktu yang lalu," kata Sunarto.

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

7 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

8 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

10 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

14 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya