Jadi Tersangka KPK, Ketua DPRD Banjarmasin Dicopot Jabatannya

Reporter

Antara

Jumat, 6 Oktober 2017 23:08 WIB

Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali (kedua kiri), menjalani pemeriksaan seusai tiba di Gedung KPK, Jakarta, 15 September 2017. Empat orang yang ditangkap yaitu Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM, Transis. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Banjarmasin - Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang digelar Jumat malam, 6 Oktober 2017, menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iwan diduga menerima suap Rp 150 juta terkait pemberian persetujuan penetapan Peraturan Daerah mengenai penanaman modal Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih, Kota Banjarmasin, senilai Rp 50,5 miliar.

Baca: KPK Menangkap Tangan Anggota DPRD dan BUMD Banjarmasin

"Siang tadi, kami rapatkan di Badan Musyawarah (Banmus). Karena sudah ada surat dari fraksi Golkar atas pemberhentian dan pengangkatan Kota DPRD Kota Banjarmasin periode 2014-2019, maka kami paripurnakan malam ini," kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Suprayogi usai rapat paripurna.

Rapat paripurna internal kali ini dihadiri 29 dari 45 anggota DPDR Banjarmasin. Dalam rapat itu, berdasarkan usul Partai Golkar, Ananda diusulkan menjadi calon ketua DPRD Banjarmasin.

"Intinya, rapat paripurna ini proses pemberhentian Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, tidak memberhentikan sebagai anggota DPRD," ujarnya.

Menurut Suprayogi, setelah Iwan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD, dia menjadi anggota DPRD biasa. "Masalah pemberhentian sebagai anggota DPRD itu hak partainya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Hasil rapat paripurna ini akan disampaikan ke Wali Kota Banjarmasin dan diteruskan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk ditetapkan dan mengangkat Ananda sebagai pengganti Iwan. "Jadi, masalah kapan ditetapkannya Ketua DPRD Kota Banjarmasin selanjutnya, menunggu surat penetapan gubernur," kata Suprayogi.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, Matnor Ali, mengatakan partainya sudah memutuskan memberhentikan Iwan Rusmali dari jabatannya Ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2014-2019. Sebagai penggantinya, mereka mengusulkan Ananda.

"Kalau dari keanggotaan DPRD Banjarmasin Pak Iwan Rusmali belum diberhentikan," katanya. Pemberhentian Iwan sebagai anggota DPRD masih menunggu surat dari DPP Partai Golkar.

Iwan Rusmali ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan KPK bersama anggota DPRD Kota Banjarmasin Andi Effendi, Dirut PDAM Muslih dan Manajer Keuangan PDAM Transis pada Kamis, 14 September 2017. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 48 juta.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

53 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

13 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya