Tempo.co, Makassar - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan tingkat perceraian dari waktu ke waktu di Indonesia cukup tinggi. Pemerintah, kata Yohana, perlu segera mengambil langkah khusus demi menekan angka perceraian.
"Harus ada langkah khusus dari pemerintah, bagaimana menekan angka perceraian yang cukup tinggi ini," ucap Yohana dalam rapat kerja nasional Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia XXVII di Makassar, Jumat, 6 Oktober 2017.
Salah satu langkah khusus itu, kata dia, ialah melihat undang-undang yang berhubungan dengan pernikahan. Sebab, banyak pegawai negeri sipil yang suka menceraikan istrinya sehingga anak mereka telantar.
"Dan itu yang menjadi beban bagi negara. Bagaimana pemerintah pusat menangani masalah ini, termasuk pendampingan psikologis trauma killing bagi ibu-ibu," tutur Yohana. "Tapi saya belum mendapat angka pastinya. Saya mau minta datanya ke BPS untuk melihat atau mengadakan survei."
Berdasarkandata dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian pada 2014 sebanyak 344.237. Angka itu meningkat menjadi 347.256 pada 2015 dari jumlah pernikahan berkisar 2 juta. Angka perceraian tertinggi di Tanah Air terjadi pada 2012, yang mencapai 372.557. Mayoritas kasus perceraian dilakukan pasangan berusia di bawah 35 tahun.
Bahkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama menyebutkan penggugat cerai didominasi pihak perempuan, yakni mencapai 70 persen dari kasus perceraian. "Bukan hanya suami yang banyak selingkuh di Indonesia, melainkan ibu-ibu juga," ucap Yohana.