KPK Berharap Makin Banyak Korporasi Terjerat Korupsi Bisa Diusut

Jumat, 6 Oktober 2017 06:28 WIB

KPK memperlihatkan barang bukti OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Gedung KPK, Jakarta, 17 September 2017. Uang tersebut diduga terkait fee proyek belanja modal dan mesin pengadaan mebel di kantor Pemkot Batu tahun anggaran 2017. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepala unit sektor Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Roro Wide Sulistyowati, berharap makin banyak korporasi swasta yang terjerat korupsi yang bisa diseret ke pengadilan. Sejak terbit peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi, sudah ada perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Semoga makin banyak kasus-kasus korupsi yang melibatkan korporasi bisa diusut, bukan hanya pelakunya saja, tapi korporasi bisa dimintai tanggung jawab. Jangan-jangan si korporasinya yang menyuruh," kata Roro Wide ketika seminar transaksi non-tunai di kantor Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 5 Oktober 2017.

Baca juga: KPK Segera Usut Korporasi Lain sebagai Tersangka Korupsi

Menurut Roro, KPK saat ini baru menyeret satu korporasi bernama PT Duta Graha Indah (kini bersalin PT Nusa Konstruksi Engineering) atas kasus korupsi proyek Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010. “Kasusnya masih on progres,” kata dia.

Selain tindak pidana korupsi, kata Roro, beleid it berlaku pula untuk tindak pidana lingkungan hidup dan perpajakan yang melibatkan korporasi. Kalaupun tidak ada indikasi korupsi, tapi ada suap antarkorporasi, kata dia, polisi bisa mengusut aksi suap tersebut. "Selama ini (KPK) tidak bisa menembus korporasi. Sekarang, korporasi harus bisa didenda, dibekukan, dan dibubarkan," ujarnya.

Roro Wide mengatakan korporasi mesti bertanggung jawab dari sebuah tindak korupsi. Sebab, dia melanjutkan, pegawai biasanya dibebani target kerja dan dipaksa oleh atasan berbuat culas. Itu sebabnya, KPK melihat korporasi tidak bisa lepas tangan atas korupsi yang menjerat si pegawai.

"Korporasi harus dipaksa membuat sistem pencegahan (korupsi) biar pegawainya enggak nyuap pegawai negeri, atau ngasih-ngasih," kata Roro.

Simak pula: Tersangka Korupsi Korporasi, PT DGI Titipkan Rp 15 miliar ke KPK

Mengutip data KPK soal klasterisasi tipikor berdasarkan profesi dan jabatan pada periode 2014-Mei 2017, Roro tegas mengatakan swasta paling banyak terlibat pidana korupsi dengan jumlah 164 orang. Selain swasta, pejabat pemerintahan eselon I, II, dan III sebanyak 148 orang, anggota DPRD 129 orang, dan bupati/walikota dan wakilnya sebanyak 60 orang.

Advertising
Advertising

Adapun jenis perkara korupsi dalam periode yang sama terdiri atas penyuapan (54%), pengadaan barang/jasa (27%), penyalahgunaan anggaran (8%), pungutan (4%), dan perijinan (3%). “Di situ banyak perusahaan yang menyuap, pingin dapat tender, pingin dapat proyek untuk pengadaan barang/jasa, dan gratifikasi,” ujar Roro Wide.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Kalimantan Selatan, Harymurthy Gunawan, optimistis implementasi transaksi non-tunai bisa mencegah pelanggaran hukum, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan tindakan korupsi. Menurut Harymurthy, transaksi non-tunai sebagai upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan demi mewujudkan tata pemerintahan bersih.

“Bank Indonesia terus mendorong implementasi transaksi non-tunai kepada kalangan luas, tak terkecuali pemerintah daerah,” kata Harymurthy.

KPK

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

2 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

4 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

7 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

8 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

9 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

10 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

11 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

12 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

15 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya