TEMPO Interaktif, Jakarta:Untuk ketiga kalinya mantan terdakwa kasus Munir Pollycarpus Budihari Priyanto diperiksa kepolisian. Mantan pilot Garuda tersebut mengatakan tidak ada pertanyaan baru dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar delapan jam tersebut."Tidak ada yang baru masih sama persis seperti yang kemarin (pemeriksaan sebelumnya)," katanya di Markas Besar Kepolisian, Selasa (19/6).Pemeriksaan, kata dia, berkisar bukti adanya 41 panggilan telepon ke pejabat Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprajono. "Dulu sudah ditanyakan di persidangan, nah sekarang ditanya lagi saya jawab kaya dulu saja," kata Pollycarpus yang didampingi kuasa hukumnya, Iwan Priyatna.Pollycarpus mengatakan dalam bukti kepolisian ada panggilan ke satu nomor pejabat BIN. Namun ia mengaku bukan dia yang melakukan panggilan tersebut. Dua nomor telepon genggam miliknya sudah diserahkan kepada polisi dan bukan seperti yang tercantum di bukti kepolisian.Dalam bukti milik kepolisian tersebut, katanya, panggilan tersebut hanya berlangsung dua hingga lima detik, sehingga tidak mungkin terjadi percakapan.Pollycarpus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Munir, Indra Setiawan. Namun ia tidak tahu apa alasan kepolisian menanyakan kembali soal sambungan telepon tersebut."Saya tidak tahu, saya diundang ya datang dan jelaskan. Tapi timnya kan berbeda," kata dia.Dia belum mengetahui kapan dirinya akan diperiksa lagi oleh kepolisian. Sebelumnya Pollycarpus menjalani dua pemeriksaan, yakni pada 8 dan 14 Juni lalu.Desy Pakpahan