Vicky Shu Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus First Travel
Reporter
Andita Rahma
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 2 Oktober 2017 18:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Vicky Shu diperiksa selama empat jam sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan pencucian uang PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) di kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jakarta Pusat. Ia pernah berangkat umrah bersama First Travel sebanyak dua kali.
Seusai pemeriksaan, Vicky mengaku dia hanya dimintai klarifikasi. "Kalau soal berapa pertanyaan, saya lupa," kata Vicky di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Oktober 2017.
Baca: PAN Minta Jokowi Turun Tangan Bantu Korban First Travel
Vicky juga mengungkapkan bahwa dia kenal Anniesa Hasibuan, istri dari Andika Surachman, pemilik First Travel. "Kami berkenalan karena sesama desainer," ujar Vicky. Ia mengaku pernah bertemu Anniesa dalam acara fashion show.
Sedangkan perihal keberangkatan umrahnya bersama First Travel, Vicky mengatakan ia tidak mendapat endorse. "Saya bukan endorse. Saya bayar sama seperti jemaah lain," ucap Vicky.
Baca: Setelah Syahrini, Vicky Shu Diperiksa Bareskrim Soal First Travel
Namun, Vicky tidak membantah jika kerap membantu mempromosikan agen perjalanan umrah tersebut. Ia hanya menggunggah foto perjalanannya sembari menandai akun Instagram First Travel. "Saya juga memberikan testimoni bersama jemaah lainnya," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim memanggil artis Syahrini. Ia juga dipanggil karena pernah berangkat bersama First Travel. Bahkan Syahrini disebut berangkat bersama keluarganya dengan dibiayai First Travel. Namun setelah diperiksa ia membantahnya.
Dalam kasus penipuan First Travel ini, pasangan suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan, telah dijadikan tersangka. Mereka ditangkap pada 10 Agustus 2017 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah.