TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan penertiban rekening-rekening milik departemen dan pejabat negara yang tidak dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.Perintah itu disampaikan melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mendampingi presiden menerima Ketua Baan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, Jumat (15/6)."Presiden tadi menginstruksikan dalam sidang kabinet mendatang agar menyampaikan pada kementerian dan lembaga negara agar menteri-menteri yang memiliki rekening itu segera melakukan penertiban," kata Sri.Badan Pemeriksaan Keuangan dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat pada 2006 menemukan 2.141 rekening giro milik pemerintah tidak dilaporkan. Nilai rekening-rekening itu mencapai Rp 2,56 triliun. Selain itu ada 260 rekening giro pemerintah bidang umum dengan nilai Rp 144 miliar. Menteri Keuangan mengatakan pada 2004-2005, pemerintah menemukan tambahan rekening liar 1.892 dengan nilai Rp 9,087 triliun. Rekening itu sebagian telah ditutup dan dimasukkan dalam sumber pembiayaan APBN 2006 sebesar Rp 5,55 triliun. Ketua BPK Anwar Nasution menekankan agar pemerintah memprioritaskan penertiban rekening-rekening tak bertuan itu. Dia mengataan ribuan rekening tersebut tidak dimasukkan dalam keuangan negara karena pemerintah belum menerapkan sistem perbendaharaan tunggal atau treasury single account. Sutarto