Puluhan Sekretaris Desa di Serang Mengundurkan Diri
Reporter
Editor
Rabu, 13 Juni 2007 10:44 WIB
TEMPO Interaktif, Serang:40 sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Serang, Banten, menyatakan mengundurkan diri. Mereka umumnya kecewa dan khawatir tidak akan lolos menjadi pegawai negeri (PNS) terkait usia dan pendidikan."Kami mengundurkan diri karena kecewa," kata Wawan, salah seorang sekdes yang mengundurkan diri. Wawan mengaku telah mendapat informasi bahwa dia tidak akan lolos menjadi PNS karena usianya sudah 45 tahun dan hanya tamantan SD. "Lebih baik mundur sekarang daripada kecewa nanti," ujarnya hari ini.Kepala Bagian Kepegawaian Serang, Agus Erwana, mengatakan pihaknya telah menerima surat pernyataan pengunduran diri para kades ini. "Jumlah 40 orang. Pernyataan mundur itu telah kami terima secara tertulis." katanya. Dia mengatakan tidak ada campur tangan pemerintah yang mempengaruhi sikap para sekdes ini.Agus mengatakan pihaknya sudah mengusulkan 354 sekdes untuk diangkat menjadi PNS. Penyerahan data sekdes itu terkait rencana pemerintah mengangkat sekdes menjadi PNS sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.Para sekdes yang usianya melebihi 51 tahun dan hanya tamatan sekolah dasar memilih mundur. “Kemungkinan mereka sudah menyadari kemungkinan kecil lolos verifikasi. Yang mundur mendapatkan uang kadeudeuh Rp 3 juta per orang." katanya. Sementara desa yang sekdesnya mundur tidak boleh mengangkat sekdes baru.Terkait dengan itu, Ketua Forum Sekretaris Desa Kabupaten Serang, Saifulloh, mengatakan pengunduran diri sejumlah sekretaris desa tidak akan menimbulkan masalah karena dilakukan atas dasar sukarela. ”Sebelumnya kami sudah mengetahui soal pengunduran diri para sekdes melalui rapat rutin beberapa waktu lalu,” katanya.Faidil Akbar