TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung enggan mengomentari disebutnya nama Luhut Panjaitan dalam transkrip pembicaraan antara Setya Novanto dan Riza Chalid yang beredar di media sosial. Pramono yang mengaku sudah mendengar rekaman panjang itu menyerahkan seluruh proses pada Mahkaman Kehormatan Dewan.
"Walaupun sudah mendengar, saya tidak berkeinginan untuk berprasangka dan menyimpulkan apa pun," kata Pramono di kantornya, Selasa, 1 Desember 2015. Meski enggan menyampaikan posisi pemerintah dalam masalah ini, Pramono mengatakan Presiden sudah mendapatkan laporan lengkap mengenai rekaman panjang itu.
Setelah mendapat laporan rinci mengenai masalah ini, Presiden, kata Pramono, menyerahkan penyelesaiannya pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurut dia, Presiden menunggu hasil dari sidang MKD dan berharap agar tidak ada intervensi dalam sidang MKD. "Mengenai benar dan salah, itu bukan urusan kami," katanya.
Pemerintah, kata Pramono, menyadari masalah ini merupakan sebuah peristiwa hukum dan perisitiwa politik. Hingga saat ini, Istana menilai instrumen MKD adalah instrumen yang paling tepat untuk mencari solusi. "Apakah nanti ada instrumen lain di luar itu, saat ini, pemerintah menilai MKD yang digunakan untuk menyelesaikan persoalan itu," katanya.
Transkrip rekaman utuh berupa infografis yang diduga pembicaraan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid beredar di media sosial. Nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan disebut 66 kali dalam percakapan yang ditengarai terjadi dalam pertemuan antara Setya, Riza, dan petinggi PT Freeport Indonesia itu.
Selain itu, Luhut disebut sebagai kunci dalam renegosiasi perpanjangan kontrak Freeport—yang bakal habis pada 2021.
ANANDA TERESIA
Catatan: Sebelumnya berita ini berjudul "Luhut Disebut 66 Kali di Rekaman, Istana Tak Mau Curiga".
Video Terkait:
Kasus Saham Freeport; Setya Novanto: "..... oleh tempovideochannel