TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan turun mengusut kerusuhan di lokasi tambang emas di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. “Prinsipnya, kejadian itu termasuk pelanggaran pidana,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat mengunjungi lokasi kerusuhan, Kamis sore, 26 November 2015.
Selain menurunkan tim penyelidik, ucap Argo, Polda akan menambah personelnya untuk memperketat keamanan di kawasan pertambangan. Peningkatan pengamanan itu dilakukan hingga situasi dianggap kondusif.
Menurut Argo, Kepolisian Resor Banyuwangi sudah melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur. Kepolisian setempat dinilainya telah melakukan pendekatan persuasif kepada warga melalui pertemuan, sosialisasi, dan memediasi warga dengan perusahaan tambang.
Hingga pukul 17.00 WIB, belum ada tanda-tanda massa akan melanjutkan aksi, seperti kabar yang beredar sebelumnya. Sekitar seribu anggota aparat keamanan gabungan Polri dan TNI juga berjaga ketat di sejumlah lokasi mulai kompleks perkantoran hingga area pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu.
Polda beserta Polres Banyuwangi juga mulai melakukan cek lapangan ke beberapa lokasi yang dibakar dan dirusak warga.
Dalam bentrok massa antitambang dengan aparat keamanan mulai Rabu sore hingga Kamis dinihari itu, sedikitnya empat warga tertembak peluru karet polisi. Bentrokan itu terjadi setelah massa membakar dan merusak infrastruktur pertambangan emas milik PT Bumi Suksesindo di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Massa merusak dengan alasan tidak pernah didengar aspirasinya selama delapan tahun terakhir. Kemarahan mereka memuncak seusai sosialisasi soal tata ruang kawasan pertambangan di Hotel Baru Indah yang dihadiri Polres Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan PT Bumi Suksesindo.
IKA NINGTYAS