TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 November 2015. "Saya diundang oleh KPK untuk memberi keterangan terkait dengan pekara Ibu Dewie Yasin Limpo," kata Sudirman, yang tiba sekitar pukul 5 sore.
Sudirman mengaku akan memberikan keterangan serupa dengan Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Rida Maulana, yang sempat diperiksa penyidik KPK, pada Kamis, 5 November lalu. "Seperti yang sudah dijelaskan Pak Dirjen EBTKE bahwa proyek itu belum masuk anggaran 2016," katanya.
Sebelumnya, juru bicara sementara KPK, Yuyuk Andriati, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan hari ini terhadap Sudirman terkait dengan kasus usul penganggaran infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. "Pak Sudirman Said memang dijadwalkan hari ini untuk pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rinelda Bandaso," katanya.
Dewie selaku anggota Komisi VII DPR mengurusi masalah energi pernah melakukan rapat bersama dengan Menteri ESDM Sudirman Said beserta jajarannya pada 8 April 2014. Pada rapat tersebut Dewie menyinggung potensi pembangunan pembangkit listrik baru di wilayah Papua, meski daerah tersebut bukan daerah pemilihan Dewie.
Rinelda adalah sekretaris pribadi Dewie Limpo. Ia tertangkap tangan tengah menerima uang dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiady Jusuf, dan Kepala Dinas Pertambangan Deiyai Irenius Adii pada Selasa, 20 Oktober 2015, di restoran kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Pemberian itu diduga untuk menyuap Dewie Limpo agar membantu memuluskan rencana proyek tersebut masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
FRISKI RIANA