Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salim Kancil Dibunuh: Ini Indikasi Polisi Diduga Bermain

Editor

Febriyan

image-gnews
Kartu tanda penduduk Salim alias Kancil (52) warga penolak tambang pasir yang mejadi korban tindak kekerasan di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. TEMPO/David Priyasidharta
Kartu tanda penduduk Salim alias Kancil (52) warga penolak tambang pasir yang mejadi korban tindak kekerasan di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. TEMPO/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menuding Kepolisian Resort Lumajang mengabaikan pembunuhan Salim alias Kancil warga Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, 26 September lalu. Sebab 15 hari sebelum Salim dibunuh, atau tanggal 11 September 2015, dia ditemani warga desa menyambangi kantor Polres Lumajang untuk meminta perlindungan.

"Sebab tanggal 10 September, Salim dan Tosan diancam akan dibunuh oleh sekelompok preman bersenjata celurit dan bondet (bom ikan)," kata Manajer Kampanye Jatam Ki Bagus Hadikusumo ketika dihubungi Tempo, Rabu, 30 September 2015.

Sayangnya Polres Lumajang tidak memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Bagus mengatakan, Polres Lumajang hanya mengeluarkan surat pemberitahuan nama-nama penyidik yang bertugas mengusut ancaman pembunuhan tersebut.

Bagus sangat menyayangkan tanggapan Polres Lumajang yang lamban. Menurut Bagus, jika Polres Lumajang bergerak cepat dan memberikan perlindungan, kecil kemungkinan Salim tewas terbunuh.

Jaringan Advokasi Tambang pun mendesak Badan Reserse dan Kriminal Polri mengambil alih kasus pembunuhan Salim. Alasannya, Bagus dan kawan-kawannya tak percaya dengan upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polres Lumajang.

"Sebab baru menyidik, Polres sudah nyatakan kalau pengeroyokan itu konflik horisontal dan tidakan spontan masyarakat," kata dia. "Kami harap Bareskrim bisa usut sampai otak pembunuhan Salim."

Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3  Keanehan  
Salim Kancail Berpulang, Ke Mana Perginya Rasa Kemanusiaan?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polres Lumajang telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus pembunuhan Salim Kancil. Dari 22 tersangka, Polres Lumajang menahan 20 orang. Dua tersangka lainnya tak ditahan lantaran berusia 16 tahun. Polisi mengenakan pasal yang berbeda kepada 22 tersangka tersebut. Sebanyak enam orang dari 22 orang tersangka akan dikenakan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengroyokan, sedangkan sebanyak 14 orang tersangka akan dikenakan pasal 340 KUHP yang akan di junctokan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Soal pembiaran laporan oleh polisi juga disuarakan oleh PT Indo Modern Mining Sejahtera. Juru bicara PT IMMS, Agus Amir, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah pernah melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi milik mereka ke kepolisian dari tingkat Kepolisian Sektor hingga Kepolisian Daerah Jawa Timur. Namun laporan IMMS itu tak pernah digubris.

Merasa laporannya tak ditanggapi, PT IMMS pun melaporkan masalah ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri. "Materi laporannya adalah aparat penegak hukum di Polres Lumajang, Polsek Pasirian, Direkrimsus Polda Jatim yang diduga telah melakukan pembiaran dan tidak melakukan kewajiban sebagai aparat penegak hukum di wilayahnya," ujar Agus kepada Tempo di Lumajang.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lumajang, Ajun Komisaris Heri Sugiyono membantah ihwal tudingan pembiaran itu. "Kami sudah melakukan tindakan. Bahkan ada beberapa yang sudah dimejahijaukan dan sudah ada yang diputus," kata Heri.

INDRA WIJAYA| DAVID PRIYASIDHARTA

Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3  Keanehan  
Salim Kancail Berpulang, Ke Mana Perginya Rasa Kemanusiaan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

9 jam lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.


OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

2 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.


Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.


Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

7 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menggelar Gala Dinner Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah pada Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo merasa beruntung atas peran para lulusan terbaik akademi militer dari matra TNI dan Polri yang memperkuat Kabinet Merah Putih.


Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman

9 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman

Kompolnas, Senioritas serta pengalaman calon Wakapolri di berbagai satker/satwil Polri juga menentukan


IPW Prediksi 2 Sosok Kandidat Kepala Kortas Tipikor Polri

10 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Prediksi 2 Sosok Kandidat Kepala Kortas Tipikor Polri

IPW menyebut dua nama perwira tinggi Polri yang berpengalaman dalam menangani tindak pidana korupsi.


Polri: Pembentukan Kortastipidkor Tunggu Perpol

10 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Polri: Pembentukan Kortastipidkor Tunggu Perpol

Perpol akan mengatur penyelarasan lintas sektoral antara Kortastipidkor dengan kementerian dan lembaga lainnya.


69 WNI Terlibat Judi Online Didepak Filipina, Tiba Bergelombang di Tanah Air

10 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
69 WNI Terlibat Judi Online Didepak Filipina, Tiba Bergelombang di Tanah Air

Para WNI yang dideportasi dari Filipina ini bekerja sebagai operator scamming maupun judi online yang tidak memenuhi target sehingga disekap.


Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

11 hari lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

Rudy Soik menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang benar, tetapi menolak penjemputan yang ia sebut sebagai tindakan arogansi


Respons Polri atas Masuknya Dua Personel Korps Bhayangkara dalam Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akba
Respons Polri atas Masuknya Dua Personel Korps Bhayangkara dalam Kabinet Prabowo

Dua personel Polri, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto, masuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.