TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tidak takut pada ancaman Menteri Dalam Negeri yang akan memberikan sanksi kepada daerah yang dinilai memiliki serapan anggaran rendah. "Tidak khawatir, justru bagus karena ini bagian dari kontrol pemerintah," katanya di Balai Kota Bandung, Kamis, 3 September 2015.
Ridwan menambahkan, ada atau tidak sanksi tersebut pihaknya akan berupaya sekuat tenaga menggenjot serapan anggaran. "Artinya, itu refleksi buat saya," ucapnya.
Masalah lambannya penyerapan anggaran menjelang akhir tahun, kata Ridwan, disebabkan oleh banyaknya paket tender-tender proyek pengerjaan infrastruktur besar melalui sistem lelang yang belum dibayarkan. Di Kota Bandung, total paket pekerjaan besar infrastruktur mencapai 600 proyek.
"Hanya karena lelang belum dibayarkan, maka penyerapannya lebih rendah dari realitas. Kita masih bisa mengejar ketertinggalan karena perhitungan rendahnya penyerapan terjadi di tengah tahun angggaran," ujarnya.
Tahun ini, Ridwan mengatakan Pemerintah Kota Bandung optimistis bakal mencapai target 80 persen serapan anggaran. Caranya, mempercepat pembayaran proyek-proyek yang sudah menang lelang.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menambahkan, hingga 31 Agustus 2015, serapan anggaran Pemerintah Kota Bandung baru mencapai 45 persen. "Target kita sama seperti tahun 2013, sampai 80 persen," ujarnya.
Meski demikian, bukan hanya serapan anggaran yang harus dipercepat, akuntabilitas juga perlu diperhatikan. "Penyerapan juga harus berbanding lurus dengan akuntabilitasnya," ujarnya.
PUTRA PRIMA PERDANA