TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino mengatakan siap diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri pekan depan. Meski kecewa, Lino tak khawatir dengan tudingan Bareskrim terkait penyelewengan pengadaan barang di perusahaannya.
"Dengan senang hati," kata Lino saat dihubungi Tempo, Minggu, 30 Agustus 2015.
Bareskrim menggeledah kantor PT Pelindo II di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 28 Agustus 2015. Penyidik juga menggeledah ruangan Lino yang terletak di lantai gedung IPC untuk mencari bukti-bukti penyalaahgunaan pengadaan sepuluh alat bongkar muat atau crane di perusahaan tersebut. (Baca:Gusar, RJ Lino Ancam Jokowi, Rini Soemarno Telepon Kapolri )
Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Lino pekan depan. "Kami akan minta keterangan dia terkait temuan saat penggeledahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak melalui pesan singkat, Sabtu, 29 Agustus 2015.
Dari hasil geledah, penyidik mengangkut 26 bendel dokumen, di antaranya audit internal dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait laporan kinerja Lino. Tak hanya itu, mereka juga menyegel satu unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC yang dioperasikan di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok.
Crane yang dibeli Pelindo seharusnya disebar ke delapan pelabuhan: Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun hingga kini crane beserta simulator dibiarkan menganggur. Bareskrim menaksir kerugian negara mencapai Rp 54 miliar.
PUTRI ADITYOWATI
Berita Menarik:
Sujiwo Tedjo Menerawang: Militer Geser Jokowi, Bukan Prabowo
Kisah Kuli Panggul Raup Ribuan Dolar dari Aplikasi Android
Selamatkan Pemuda, Gadis Ini Berani Gigit Tentara Israel
Ratu Ini Tak Hanya Cantik, Julukannya Juga Bikin Bergidik