TEMPO.CO, Denpasar -Kuasa hukum tersangka Agus, Hotman Paris Hutapea, menyatakan optimistis kliennya aman dari tuduhan sebagai pembunuh Angeline berdasarkan hasil rekonstruksi. Hotman beralasan, dalam rekonstruksi itu, semua adegan pembunuhan berlangsung di kamar Margriet dengan pelaku perempuan berusia 60 tahun itu.
Keterangan saksi Handoko dan Susiani selaras dengan pengakuan Agus."Dua saksi, Susiani dan Handoko, bersesuaian dengan Agus tentang kejadian (Sabtu, 16 Mei 2015) dari pagi sampai siang pukul 12.30 Wita. Yang diterangkan Agus benar-benar akurat sesuai dengan saksi," kata pengacara itu. Kesaksian Margriet yang berbeda dengan Agus menjadi kurang berarti.
Sebaliknya, kuasa hukum Telly Margriet Megawe, Hotma Sitompul, kecewa atau malah geram dengan hadirnya Margriet dalam rekonstruksi pembunuhan Angeline. Hotman mengatakan, timnya akan menyiapkan pembelaan soal kejadian itu. "Silakan tunggu di pengadilan," kata Hotma melalui pesan singkat, Senin, 6 Juli 2015.
Sebelumnya, Hotma mengatakan kliennya tak akan hadir dalam rekonstruksi pembunuhan. Namun, akhirnya Margriet datang dengan kawalan polisi. Selain itu, tim kuasa hukum Margriet juga ikut mendampingi. Rekonstruksi yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA harus ditunda dua jam karena menunggu kedatangan tim Hotma Sitompul.
Sementara itu, salah satu tim pengacara Hotma Sitompul, Aldres J. Napitupulu, mengatakan Margriet mau menjalani adegan yang sesuai dengan keterangannya. Menurut Aldres, rekonstruksi suatu kasus tidak mengacu pada keterangan salah satu pihak. Tapi keterangan semua pihak diakomodasi. “Ini hal yang bagus karena nantinya hakim akan bisa mempertimbangkan berbagai versi mengenai peristiwa itu,” ujar Aldres.
Aldres merasa keterangan masing-masing pihak terkait dengan kasus ini, dari Margriet, tersangka Agus, hingga para saksi, banyak sekali yang bertentangan. Padahal mereka berada di tempat dan waktu yang sama.
Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, kepolisian menemukan bocah berusia 8 tahun itu tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015.
YOLANDA RYAN ARMINDYA| ROFIQI HASAN