Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Angeline: Hotman Paris Optimistis, Hotma Kecewa  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Hotman Paris Hutapea hadir untuk mendampingi salah satu tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus Tay Hamba May saat akan menjalani rekonstruksi ulang di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 6 Juli 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Hotman Paris Hutapea hadir untuk mendampingi salah satu tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus Tay Hamba May saat akan menjalani rekonstruksi ulang di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 6 Juli 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar -Kuasa hukum tersangka Agus, Hotman Paris Hutapea, menyatakan optimistis kliennya aman dari tuduhan sebagai pembunuh Angeline berdasarkan hasil rekonstruksi.   Hotman beralasan, dalam rekonstruksi itu, semua adegan pembunuhan berlangsung di kamar Margriet dengan pelaku perempuan berusia 60 tahun itu.

Keterangan saksi Handoko dan Susiani selaras dengan pengakuan Agus."Dua saksi, Susiani dan Handoko, bersesuaian dengan Agus tentang kejadian (Sabtu, 16 Mei 2015) dari pagi sampai siang pukul 12.30 Wita. Yang diterangkan Agus benar-benar akurat sesuai dengan saksi," kata pengacara itu. Kesaksian Margriet yang berbeda dengan Agus menjadi kurang berarti.

Sebaliknya, kuasa hukum Telly Margriet Megawe, Hotma Sitompul,  kecewa atau malah geram dengan hadirnya Margriet dalam rekonstruksi pembunuhan Angeline. Hotman mengatakan, timnya akan menyiapkan pembelaan soal kejadian itu.  "Silakan tunggu di pengadilan," kata Hotma melalui pesan singkat, Senin, 6 Juli 2015.

Sebelumnya, Hotma mengatakan kliennya tak akan hadir dalam rekonstruksi pembunuhan. Namun, akhirnya Margriet datang dengan kawalan polisi. Selain itu, tim kuasa hukum Margriet juga ikut mendampingi. Rekonstruksi yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA harus ditunda dua jam karena menunggu kedatangan tim Hotma Sitompul.

Sementara itu, salah satu tim pengacara Hotma Sitompul, Aldres J. Napitupulu, mengatakan Margriet mau menjalani adegan yang sesuai dengan keterangannya. Menurut Aldres, rekonstruksi suatu kasus tidak mengacu pada keterangan salah satu pihak. Tapi keterangan semua pihak diakomodasi. “Ini hal yang bagus karena nantinya hakim akan bisa mempertimbangkan berbagai versi mengenai peristiwa itu,” ujar Aldres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aldres merasa keterangan masing-masing pihak terkait dengan kasus ini, dari Margriet, tersangka Agus, hingga para saksi, banyak sekali yang bertentangan. Padahal mereka berada di tempat dan waktu yang sama.

Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, kepolisian menemukan bocah berusia 8 tahun itu tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015.

YOLANDA RYAN ARMINDYA| ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

8 jam lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

3 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

3 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

7 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri


Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Psikolog Forensik: Kedua Anak Bisa Disebut Korban Pembunuhan

7 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Psikolog Forensik: Kedua Anak Bisa Disebut Korban Pembunuhan

Reza mengatakan, anak-anak dalam peristiwa satu keluarga tewas jatuh dari apartemen ini harus tetap diposisikan sebagai orang yang tidak setuju.


Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

8 hari lalu

3 Pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan PT MRT (Perseroda) Disa Dwi Yarto yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

Pelaku pembunuhan karyawan MRT Disa Dwi Yarto sempat membius korban, tetapi tidak berhasil


Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

Polisi pastikan proses hukum kasus ibu bunuh anak di Bekasi tetap dilanjutkan, meski pelaku terindikasi mengidap penyakit jiwa skizofrenia.