TEMPO.CO, Semarang - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah hari ini menggelar musyawarah wilayah untuk memilih ketua baru. Muswil ini digelar PPP kubu Romahurmuziy atau Romi. Sedangkan PPP Jawa Tengah kubu Djan Faridz menolak hadir dalam musyawarah tersebut.
Karena masih ada perpecahan, PPP Jawa Tengah tak mengundang 25 pengurus tingkat kabupaten dan kota. “Dari 35 kepengurusan di 35 kabupaten dan kota di provinsi ini, yang diundang hanya 29 daerah. Sedangkan enam daerah lainnya tidak diundang,” kata Ketua Panitia Muswil PPP Jawa Tengah 2015 Abdul Syukur, Selasa, 26 Mei 2015.
Sebanyak enam kepengurusan tersebut hingga kini belum mau mengubah nomenklatur nama kepengurusan dari dewan pengurus cabang (DPC) menjadi dewan pengurus daerah (DPD). Sesuai hasil Muktamar Surabaya kubu Romahurmuzy, ada perubahan nomenklatur kepengurusan tingkat kabupaten dan kota dari DPC menjadi DPD. Daerah yang tak diundang itu adalah Kota Semarang, Banyumas, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, dan Sragen.
“Enam ini belum mengajukan perubahan nomenklatur, sehingga tidak diundang mengikuti muswil,” ujar Syukur. Meski tak semua kepengurusan diundang, Syukur mengklaim muswil tetap memiliki legitimasi.
Kepengurusan PPP di Jawa Tengah pecah sebagai buntut konflik di PPP pusat antara kubu hasil Muktamar Surabaya (Romahurmuzy) dan Muktamar Jakarta (Djan Faridz). Di Jawa Tengah, PPP kubu Romahurmuzy diketuai Masruchan, sedangkan kubu Djan Faridz telah menunjuk ketua baru, Wafi Maimun Zubair. Ketua PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuzy, Masruchan, mengakui dualisme kepengurusan juga sudah terjadi pada tingkat kabupaten/kota. “Tapi mereka tetap rukun karena menggunakan satu kantor. Bagai satu rumah ada dua kamar,” tutur Masruchan.
Ketua DPP PPP kubu Djan Farid, Istajib A.S., menyatakan kubunya sudah membentuk kepengurusan baru pada tingkat DPW Jateng. “Sejumlah kepengurusan tingkat kabupaten/kota juga sudah,” ucap Istajib. Djan Faridz mengeluarkan surat keputusan menunjuk kepengurusan PPP Jateng yang baru di bawah ketua Wafi Maimun Zubair. SK tersebut bernomor 253/SK/DPP/W/V/2015. Istajib menolak penyelenggaraan musyawarah wilayah kubu Masruchan.
Adapun Ketua Majelis Pertimbangan PPP Jawa Tengah Abdullah Ubab berusaha bersikap netral. Meski mendapat undangan musyawarah, ia tak datang. Majelis Pertimbangan ingin menjaga perasaan kedua belah pihak. “Saya memilih menunggu ada keputusan in kracht dulu, kepengurusan siapa yang sah,” kata Ubab.
ROFIUDDIN