TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kasus dugaan suap terkait usaha tambang di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kasus ini menjerat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pihaknya akan mendalami keterkaitan suap itu dengan anak Adriansyah yang juga Bupati Tanah Laut, Bambang Alamsyah.
"Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut," kata Priharsa di kantornya, Selasa, 14 April 2015. Penelusuran ini, menurut Priharsa, ada kaitannya dengan pemberian izin saat Adriansyah menjadi bupati.
Adriansyah tertangkap tangan menerima duit suap Rp 500 juta dalam lembaran dolar Singapura dan rupiah dari Brigadir Agung Krisdianto di Swiss-Belhotel Resort, Sanur, Bali, sekitar pukul 18.30 WITA, Kamis pekan lalu.
Duit dalam amplop itu diduga berasal dari Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat. Satu jam kemudian penyidik mencokok Andrew dan sopirnya di lobi Hotel Formount, Senayan, Jakarta. KPK akhirnya menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka.
Menurut Priharsa, dugaan suap kepada Adriansyah itu terkait jabatannya sebagai bupati. Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan itu dua periode menjabat Bupati Tanah Laut, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Kini jabatan itu diemban anak Adriansyah, Bambang Alamsyah.
Priharsa mengatakan PT Mitra Maju Sukses, yang salah satunya bergerak di bidang tambang batu bara, diduga menyuap Adriansyah lebih dari sekali. "Dugaannya tidak hanya berkaitan dengan izin usaha pertambangan, tapi usaha lainnya terkait tambang," kata Priharsa.
Direktur Wahana Lingkungan Indonesia Kalimantan Selatan Dwitho Frasetiandy mengatakan PT Mitra Maju Sukses merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang. "PT Indoasia mendapat izin usaha dari bupati saat itu, Adriansyah, tahun 2009," ujar Andy.
Setelah mendapat restu, PT Indoasia lalu menambang batu bara di lahan seluas 191 hektare melalui PT Mitra Maju Sukses. Lokasinya terletak di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Tanah Laut. Daerah ini berbatasan dengan Tanah Bumbu.
Biasanya, kata Andi, setiap perusahaan memperoleh izin usaha pertambangan untuk lima tahun. Dia memperkirakan PT Mitra Maju Sukses saat ini sedang memperpanjang izin usaha. Sejumlah permasalahan pernah merundung usaha tambang yang dipimpin pengusaha Tan Beng Phiau Dick itu, apalagi lokasinya di perbatasan wilayah. Berdasarkan catatan, PT Indoasia pernah bersengketa tapal batas antara Tanah Bumbu dan Tanah Laut pada 2013 lalu. Tak hanya itu, lokasi pertambangan PT Indoasia masuk di kawasan hutan. Usaha penggalian batu bara ini dekat wilayah konservasi dan di pinggir pantai.
Otomatis, kata Andy, penggalian batu bara merusak lingkungan sekitar. Namun anehnya, kata dia, PT Indousaha tetap mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut dari Kementerian Kehutanan.
Di Kabupaten Tanah Laut sendiri terdapat 224 izin usaha pertambangan. Luasnya sekitar 60.691 hektare. Batu bara dan bijih besi menjadi kekayaan alam yang paling banyak dieksploitasi di sana.
LINDA TRIANITA