TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri tetap melanjutkan pengusutan kasus mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, meski Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar polisi menghentikan kriminalisasi terhadap pendukung KPK.
Sampai Rabu, 11 Maret 2015i, polisi sudah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus payment gateway atau sistem layanan online dalam pembuatan paspor di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia anggaran 2014, yang menyeret nama Denny.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan saksi-saksi tersebut sebagian merupakan pegawai dan pernah jadi anak buah Denny di Kementerian Hukum dan HAM. Saksi-saksi lainya adalah pegawai di Kementerian Keuangan, serta ada pula yang berasal dari swasta.
Menurut Rikwanto, kasus paymen gateway itu bukanlah bentuk kriminalisasi sehingga pemeriksaan saksi-saksinya tetap dilanjutkan. "Intinya menegaskan ada indikasi korupsi proyek payment gateway untuk urusan paspor," kata Rikwanto.
Adapun Denny Indraya akan kembali dipanggil polisi, Kamis besok, 12 Maret. Jumat pekan lalu, Denny tidak memenuhi surat pemanggilan polisi. "Mungkin Kamis besok bisa disampaikan dan dijelaskan ke penyidik termasuk klarifikasi," ucap Rikwanto.
Senin lalu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan kasus Denny ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangkanya. Tapi Ronny membocorkan calon tersangka dalam kasus payment gateway tersebut lebih dari satu orang.
Dalam kasus ini, Denny dilaporkan dengan tuduhan menyelewengkan implementasi program Sistem Pelayanan Paspor terpadu (SPPT) secara online. Ia pun dituduh sudah memperkaya perusahaan swasta pelaksana program payment gateway tersebut. Tapi Denny membantah tuduhan itu.
Menurut dosen Universitas GaDjah Mada ini, justru dia membuat terobosan dalam pembuatan paspor secara online sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengurus paspor. "Dengan sistem ini, dapat menghapus pungutan liar di loket-loket pembuatan paspor," kata Denny, pekan lalu.
SINGGIH SOARES