TEMPO.CO , Jakarta:- Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney, Australia, Yayan G. Mulyana menceritakan kronologi pelemparan cairan warna merah pada Selasa, 3 Maret 2015. Aksi pelemparan cairan warna merah itu diduga kuat berkaitan dengan eksekusi mati dua warga Australia. Keduanya dihukum mati karena terbukti bersalah menyelundupkan 8,2 heroin 2004.
"Kejadian itu lebih tepatnya dikatakan sebagai gangguan, bukan teror," kata Yayan dalam rilis yang diterima Tempo, Selasa, 3 Maret 2015. Berikut kronologis pelemparan cairan merah ke KJRI di Sydney.
1. Berdasarkan hasil pengecekan pada CCTV kantor KJRI, aksi pelemparan balon dilakukan pada Senin, pukul 22.27 waktu setempat. Pelaku yang diduga perempuan melancarkan aksinya selama lima menit.
2. Pihak KJRI Sydney pertama kali melihat benda berupa balon berisikan cairan (8-10 balon) dan bercak menyerupai darah pada gerbang masuk kantor pada jam 5.40 pagi (3 Maret).
3. Kemudian, KJRI menghubungi polisi pada pada pukul 6.05. Sekitar 10 menit kemudian, polisi tiba dan langsung membuat garis polisi.
4. Satu anggota Forensic Service Group tiba di KJRI pada pukul 8.15 dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Di antaranya seperti foto lokasi, pengambilan sampel cairan, dan sidik jari pada gerbang. Belum ada hasil penyelidikan mengenai cairan apa yang terdapat dalam balon tersebut.
5. Saat ini kantor KJRI terus berada dalam pengawasan dan penjagaan polisi.
6. Kami terus melakukan konsolidasi dengan seluruh staf untuk tetap hati2, waspada dan saling menjaga seraya tetap melaksanakan tugas keseharian,termasuk pelayanan keimigrasian, kekonsuleran dan kemasyarakatan.
Adapun Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, Sofia Sudarma, mengimbau masyarakat Indonesia yang bekerja di New South Wales, Brisbane, dan South Australia untuk tetap tenang. "Tetap hati-hati dan saling berkoordinasi seraya melaksanakan kegiatan rutinnya masing-masing," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU