TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja. Pertemuan berlangsung di Mabes Polri pada Jumat, 13 Februari 2015.
"Benar, kemarin (Jumat) Pak Adnan Pandu bertemu dengan saya," kata mantan Kapolda Jawa Timur dan Sumatera Utara itu lewat pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 15 Februari 2015.
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas sejumlah permasalahan. Pertama, ucap Badrodin, soal putusan gugatan praperadilan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Putusan akan dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Februari.
"Kami membicarakan masalah kemungkinan hasil praperadilan dan implikasinya," ujar Pelaksana Tugas Kapolri itu. Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap dan gratifikasi.
Selain praperadilan, Badrodin mengatakan, dia dan Adnan Pandu juga membahas teror kepada penyidik dan pegawai KPK. Teror disampaikan lewat pesan pendek, telepon, hingga dibuntuti saat pulang. "Saya minta data dugaan teror yang selama ini ramai dibicarakan," kata Badrodin.
Kamis kemarin, Badrodin mengatakan teror terhadap KPK memojokkan instansinya. Padahal, menurut Badrodin, teror bisa saja dilakukan oleh orang lain. "Yang menghendaki ini tidak selesai-selesai. Mungkin para koruptor, bisa saja," kata Badrodin.
SINGGIH SOARES