Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belanda dan Brasil Tarik Dubes, Ini Sikap Kemenlu

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Polisi melakukan pengawalan ambulans yang mengangkut jenazah terpidana mati, minggu 18 Januari 2015. Eksekusi dilakukan setelah presiden Jokowi menolak grasi, para terpidana mati. Aris Andrianto/Tempo
Polisi melakukan pengawalan ambulans yang mengangkut jenazah terpidana mati, minggu 18 Januari 2015. Eksekusi dilakukan setelah presiden Jokowi menolak grasi, para terpidana mati. Aris Andrianto/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengatakan belum memperoleh informasi resmi perihal pemanggilan pulang duta besar negara-negara sahabat dalam rangka konsultasi. Sejumlah media massa memberitakan pemerintah Brasil dan Belanda memanggil pulang duta besar mereka dari Jakarta dalam kaitan dengan eksekusi hukuman mati warga mereka yang dilaksanakan Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Kutuk Eksekusi, Belanda Tarik Dubes dari Jakarta)

Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders menyatakan mengutuk eksekusi itu dan memanggil pulang duta besar serta meminta penjelasan dari perwakilan Indonesia di Den Haag lewat laman resmi Kementerian. Sedangkan pernyataan protes pemerintah Brasil disampaikan juru bicara Presiden Dilma Rousseff. (Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Sesuai Rencana)

"Kami belum dapat info resmi ihwal dubes pulang untuk konsultasi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, kepada Tempo, Ahad, 18 Januari 2015.

Dia menambahkan, permintaan seorang duta besar kembali ke negaranya guna melakukan konsultasi merupakan suatu hal yang biasa dan hak pemerintahnya.

"Indonesia menghormati hak itu. Indonesia akan terus berupaya meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat," katanya. (Baca: Terpidana Mati Narkoba Dieksekusi Pukul 00.30)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enam orang yang dieksekusi pada Ahad dinihari lalu adalah seorang warga Indonesia, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, dan lima warga negara asing, yakni Daniel Enemuo (Nigeria), Ang Kim Soei (Belanda), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam), Namaona Denis (Nigeria), dan Marco Archer Cardoso Moreira (Brasil). Lima orang dieksekusi di hadapan regu tembak di Nusakambangan, sedangkan Tran Thi Bich Hanh di Boyolali.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa 20 eksekusi akan dilaksanakan tahun ini. Pada Desember 2014, Presiden Jokowi menolak permohonan grasi dari sedikitnya 64 individu yang divonis hukuman mati atas kasus narkoba.

NATALIA SANTI 

Baca berita lainnya:
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini

'Jokowi Jadi Presiden karena Mega, Itu Tak Gratis'

Pencopotan Suhardi Itu Perintah Terakhir Sutarman

Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

4 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

6 hari lalu

Pesawat siluman pengebom B-21 Raider Amerika Serikat yang dapat dipersenjatai dengan senjata nuklir, lepas landas untuk pertama kali di lokasi Northrop Grumman di Pabrik Angkatan Udara 42, di Palmdale, California, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Swanson
Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional


Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

6 hari lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berbicara saat konferensi pers di Moskow, Rusia, 4 April 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita


WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

7 hari lalu

Reruntuhan pabrik perusahaan percetakan setelah runtuh akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,5 di New Taipei, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo 7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 3 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien pada kedalaman  34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/DANIEL CENG
WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

7 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.