TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar menggunakan cara unik untuk mengelabui wartawan yang sedang liputan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sapta mengaku jika dia diundang KPK untuk berdiskusi soal dana operasional menteri.
"Saya tidak diperiksa, diskusi saja," kata Sapta di depan pintu gedung KPK, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Zulkifli Hasan Pernah Diperiksa KPK).
Menurut Sapta, dana operasional menteri sempat mengalami perubahan. "Ada yang naik, ada yang turun," kata Sapta. Menurut Sapta, KPK meminta dia menjelaskan aturan-aturan terkait dana itu.
Namun, begitu masuk lobi gedung KPK, Sapta diberi tanda pengenal berwarna merah yang biasanya digunakan para saksi yang diperiksa di tingkat penyidikan KPK. Di dalam siaran pers ihwal jadwal pemerikaan saksi, nama Sapta juga masuk sebagai salah seorang terperiksa. (Baca: KPK Peringatkan Korporasi Suap Kasus Gubernur Riau)
"Sapta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jero Wacik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha lewat siaran pers itu.
KPK sudah menetapkan Jero sebagai tersangka. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dari Bali itu diduga memeras dengan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan Kementerian serta menggelar rapat fiktif. Tindakan Jero yang dilakukan pada kurun waktu 2012-2013 itu merugikan negara Rp 9,9 miliar. (Baca: Calon Bos KPK Ini Ingin Tembus TNI)
Sebelumnya, ketika Jero masih Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (kini namanya Kementerian Parekraf), Sapta menjabat Direktur Jenderal Pemasaran.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Ibu Mayang: Saya Sudah Maafkan Marcus
Mengenal Tank Leopard, Bintang Baru HUT TNI
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks
Zulkifli Hasan Pernah Diperiksa KPK