TEMPO.CO, Pekanbaru - Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi menyatakan tersangka penyuap Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung, masih berstatus dosen aktif di Universitas Riau.
“Gulat masih berstatus dosen aktif,” kata Aras kepada Tempo, Kamis, 2 Oktober 2014.
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Pertanian, Muhammad Aditya, menilai sosok Gulat Manurung sebagai dosen cerdas yang menguasai materi mata kuliah perkebunan. "Ia sangat paham dengan kondisi lapangan," kata Aditya kepada Tempo, Selasa, 30 September 2014. (Baca juga: Gulat Medali Emas Manurung di Mata Mahasiswa)
Hal serupa juga diungkapkan mahasiwa lain, Maryati. Dia mengenal Gulat Manurung sebagai dosen yang baik. Gulat disebut tidak pernah mempersulit urusan mahasiswa. “Pak Gulat itu juga kepala laboratorium, dia selalu mempermudah urusan mahasiswa,” ujarnya.
Gulat Manurung merupakan dosen di Universitas Riau yang berstatus pegawai negeri sipil golongan III A. Ia mengampu mata kuliah perkebunan di Fakultas Pertanian. Selain dosen, Gulat juga dikenal sebagai pengusaha perkebunan kelapa sawit, sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia. Bersama Annas, Gulat disebut memiliki banyak lahan kelapa sawit di Rokan Hilir.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Annas sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. KPK juga mengenakan status tersangka terhadap Gulat Manurung sebagai pemberi suap. (Baca juga: Gubernur Riau Jadi Tersangka Suap Rp 2 Miliar )
Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK di rumah Annas, kompleks Citra Grand RC Blok 3 Nomor 2, Cibubur, Jakarta Timur, pada 25 September 2014. Para petugas KPK menggeruduk rumah itu pada pukul 17.00 WIB dan mencokok sembilan orang. Setelah melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam, KPK hanya menetapkan dua tersangka, sedangkan tujuh lainnya dibebaskan.
RIYAN NOFITRA
Berita lain:
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, PDIP: Ini Bukan Skak Mat
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Siapa Ceu Popong, Pemimpin Sidang DPR?