TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan sudah terjadi 100 kasus penyiksaan terhadap tahanan sepanjang 2013. Polisi masih menjadi pelaku yang paling kerap menyiksa para tahanan. "Sebanyak 55 kasus dilakukan aparat kepolisian," kata Haris saat dihubungi, Kamis, 26 Desember 2013.
Sipir, kata Haris, berada di peringkat kedua dengan 35 kasus penyiksaan. Sementara Tentara Nasional Indonesia terlibat dalam 10 kasus. Ia menjelaskan, kasus penyiksaan terhadap tahanan terjadi berulang kali lantaran komisi pengawas tiga lembaga penegak hukum itu tidak bekerja.
Berdasarkan catatan Kontras, macam-macam siksaan yang dialami para tahanan masih memakai cara lama yaitu memukul tahanan dengan tangan kosong atau benda tumpul secara bertubi-bertubi. Tahanan dipukuli saat diperiksa.
Para tahanan juga kerap direndam. Menyiksa tahanan dengan menyetrum mereka juga sering dilakukan. Penyiksaan itu tak jarang sampai membuat tahanan tewas. "KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) kita tak mengakui bahwa penyiksaan tahanan sebagai tindak pidana," ujar Haris.
Salah satu tahanan yang tewas di tahanan adalah Aslin Zalin, 32 tahun. Azlin diduga tewas dianiaya di tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, akhir Oktober lalu. Sampai kini, pengusutan kasus dugaan penyiksaan terhadap Aslin, yang dituduh mengganggu ketertiban umum, tak jelas kelanjutannya.
KHAIRUL ANAM
Topik Terhangat
Atut Ditahan | Natal dan Tahun Baru | SEA Games | Jokowi Nyapres | Petaka Bintaro |
Berita Terpopuler
Adik Atut Nyalon, Golkar Malu-Malu Menolak
Airin dan Sepatu Gucci Biru Favorit
Berapa Harga Sepatu Gucci Airin saat Besuk Suami?
Begini Riwayat Atut Bangun Dinasti
Atut Bakal Ditempatkan di Sel Istimewa?