TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh melaporkan kekayaannya mencapai Rp 618,263 juta dan US$ 7.500 pada Desember 2003. Dalam waktu tujuh tahun, hartanya sudah meningkat sekitar sepuluh kali lipat menjadi sekitar Rp 6,115 miliar dan US$ 9.628.
Namun, jaksa penuntut umum Kresno Anton Wibowo pernah mengungkapkan adanya kejanggalan dari harta Angelina pada sidang penuntutannya. Kejanggalan itu adalah setoran tunai sebesar Rp 2,520 miliar selama 2010. Uang itu sebagian dikirim melalui rekening asisten Angie, Lina Wulandari, melalui Bank Mandiri.
Menurut jaksa, setoran itu janggal karena dalam setahun pendapatan dari gaji Angie hanya sebesar Rp 792 juta. Masalah gaji ini pun dinilai janggal.
Angelina mengaku bergaji Rp 50 juta. Padahal temuan jaksa, gaji Angie hanya Rp 40 juta per bulan. (Baca: Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya)
Dalam hal honor, Angie mengaku mendapat Rp 53 juta selama empat kali dalam setahun, lalu uang aspirasi Rp 105 juta selama empat kali. Kenyataannya, menurut jaksa, Angie hanya mendapat honor reses Rp 31,5 juta beberapa kali dan uang aspirasi hanya Rp 9 juta sekali dalam setahun.
Pekan ini, Mahkamah Agung memperberat hukuman terhadap Angelina Sondakh. Angie yang semula divonis empat tahun enam bulan kini divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan.
EVAN | PDAT | WANTO
Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Gunung Meletus | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut
Berita Terkait
Vonis Ringan Angie, KPK Didorong Ajukan Banding
Vonis Enteng Angie
Angelina Sondakh Menunggu Vonis