Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelayanan Pemerintah NTB Dinilai Masih Buruk

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Mataram--Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Adhar Hakim menilai kinerja pelayanan publik di NTB masih belum memuaskan. Hal ini bisa dilihat dari hasil penilaian kinerja pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih menempatkan Pemerintah Provinsi NTB menduduki peringkat 20 dari 33 provinsi dengan nilai C.

Penilain tersebut juga sebanding dengan jumlah laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan NTB dalam enam bulan terakhir. Sebanyak 55 laporan dari masyarakat tentang dugaan maladminsitarsi akibat pelayanan publik yang buruk sedang ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB.

"Dari kasus-kasus tersebut lebih dari 60 persen yang dilaporkan adalah pemerintah daerah baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota," kata Adhar Hakim, Kamis 23 Mei 2013.

Untuk itu, Kantor Ombudsman Perwakilan NTB mendorong agar pemerintah daerah maupun DPRD segera merumuskan rancangan peraturan daerah Pelayanan Publik. Meskipun pada struktur yang lebih tinggi telah ada UU Pelayanan Publik yaitu UU Nomor 25 Tahun 2009.

Melihat begitu pentingnya keberadaan Peraturan Daerah Pelayanan Publik, Badan Legislasi Derah (Balegda) DPRD Provinsi NTB akan memberikan prioritas terhadap usulan pembentukan Perda Pelayanan Publik setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB, di Gedung DPRD Provinsi NTB, hari ini.

Rapat dengar pendapat yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD NTB Lalu Sudjirman juga diikuti Ketua Balegda Ardani Zulfikar dan anggota Balegda DPRD NTB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut dikatakan Adhar bahwa daerah yang memiliki Perda Pelayanan Publik terbukti efektif meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus dapat menghemat anggaran Negara. Contoh daerah tersebut antara lain Jawa Barat dan Jawa Timur yang telah menerbitkan Perda Pelayanan Publik dan mendorong prestasi baik kedua Provinsi itu dalam bidang pelayanan publik.

Ketua Balegda DPRD NTB Ardani Zulfikar mengakui tentang pentingnya Perda Pelayanan Publik. Pernyataan Ardani juga didukung anggota Balegda DPRD NTB lainnya, seperti Patompo Adnan, Marinah Hardi serta Hadi Sulton. Menurut Ardani Zulfikar jumlah laporan yang diterima Ombudsman mencerminkan masih buruknya kualitas pelayanan publik di NTB. "Ide Perda Pelayanan Publik ini akan segera kami bahas dan menjadi Raperda inisitaif kami di DPRD," ujarnya. 

Patompo Adnan, salah seorang anggota Balegda bahkan meminta usulan Raperda tentang pelayanan publik ini untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) agar bisa memberikan efek peningkatan kualitas pelayanan publik di NTB.

Untuk mempercepat perumusan Raperda tersebut, Balegda DPRD Provinsi NTB meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB untuk melakukan koordinasi dan memberikan masukan agar pada pembahasan lanjutan agar nantinya Perda tersebut bermanfaat bagi peningkatan layanan kepada masyarakat NTB.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

6 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

24 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

1 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

2 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

3 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

3 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

4 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

4 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

4 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.