TEMPO.CO, Yogyakarta - Tak ada yang menyangka peristiwa saling pandang di Hugo's Café itu berakibat pada penusukan dan berakhir pada drama penyerbuan sebuah penjara. Korban tewas penusukan adalah anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Kandang Menjangan, Surakarta, Sersan Satu Santoso, 31 tahun. Korban tewas penyerbuan adalah Adrianus Candra Galaja, 24 tahun; Gameliel Yermiyanto (33); Yohanis Juan Manbait (37); dan Hendrik Sahetapy (38).
Peristiwa penusukan terjadi pada Selasa dinihari, 19 Maret 2013, di kafe yang terletak di kompleks Sheraton Mustika Resort Hotel, Jalan Adisutjipto, Km 8,5, Maguwoharjo, Sleman. Penyerbuan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Sabtu dinihari, 23 Maret 2013. Empat korban penembakan di penjara itu merupakan tersangka penusukan.
Nona, istri Juan, mengatakan, pada malam penusukan itu, suaminya sedang bekerja sebagai petugas keamanan kafe. Juan menjalani pekerjaan itu karena dipecat sebagai anggota Kepolisian Daerah Yogyakarta lantaran tersangkut kasus narkoba satu bulan sebelumnya. “Dia juga menjadi satpam kalau ada konser musik,” ujarnya.
Wandy Marseli, pengacara empat tersangka, mengatakan, berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV) kafe yang diperlihatkan di Polda Yogyakarta dan keterangan sejumlah saksi, Hendrik saling berpandangan dengan Santoso. "Namun, saat hendak meninggalkan kafe, dia dihadang tiga teman korban (Santoso)," ujar Wandy, Minggu, 24 Maret 2013.
Penghadangan itu berakhir dengan pengeroyokan yang membuat Santoso tewas ditusuk di bagian dada. Menurut Wandy, polisi semestinya turut memproses hukum teman-teman Santoso karena dianggap memantik perkelahian. “Tadinya kami hendak mengajukan praperadilan,” ujarnya.
Sedangkan Nona mengatakan, dari cerita Juan, suaminya tak terlibat perkelahian maupun penusukan. Saat terjadi cekcok antara Hendrik dan Santoso, Juan justru hendak melerai.
Sejak peristiwa penusukan itu, Hugo's Cafe dipasangi garis polisi. “Tak ada kegiatan apa pun,” kata seorang karyawan Hotel Sheraton, Uki Sutanto. Kepala Polda Yogyakarta, Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo, meminta pemerintah menutup dan mencabut izin kafe tersebut. Pasalnya, dalam tempo empat bulan, terjadi dua keributan yang mengakibatkan kematian. “Tak perlu dievaluasi, tutup saja," kata dia.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan, saat ini izin operasional Hugo's Cafe dibekukan.
SHINTA MAHARANI | PITO AGUSTIN RUDIANA | MUH SYAIFULLAH
Berita terpopuler:
Jokowi Lambungkan Elektabilitas PDI Perjuangan
Partai Demokrat Juara Partai Korup
Dahlan Iskan Calon Favorit Ketua Umum Demokrat
Korban Penipuan Internet, Manajer Hingga Profesor
Elektabilitas Demokrat Tinggal 4,3 Persen