TEMPO.CO, Garut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Jawa Barat, meminta Bupati Aceng HM Fikri untuk tetap menjalankan tugasnya seperti biasa sebelum ada keputusan resmi pemberhentian dirinya dari Presiden.
Sebelumnya, para wakil rakyat telah memutuskan untuk mengusulkan pemberhentian Bupati Aceng ke Presiden dalam rapat paripurna, Jumat, 1 Februari 2013. "Saya harap Bupati tetap bertugas seperti biasa," ujar Ketua DPRD Garut, Ahmad Badjuri, usai paripurna, Jumat, 1 Februari 2013.
Menurut dia, pemberhentian Bupati Aceng jangan mengganggu jalannya pemerintahan, apalagi menghambat pelayanan terhadap masyarakat. Karena itu, dia meminta jajaran eksekutif untuk tetap bekerja seperti biasa. "Roda pemerintahan harus berjalan. Jangan ada hambatan sedikit pun," ujarnya.
Sekretaris Daerah Garut, Iman Alirahman, menjamin roda pemerintahan di Garut tidak akan terpengaruh dengan pemberhentian Bupati Aceng. Menurut dia, pelayanan publik akan tetap berjalan normal. "Insya Allah, tidak akan terpengaruh," ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini Aceng masih menjadi Bupati Garut. Karena itu, jajaran birokrasi di Garut masih akan tetap berkoordinasi dengan Bupati Aceng dalam menjalankan tugasnya. "Segalanya kita masih akan tetap melaporkan ke Pak Bupati sebelum ada keputusan dari Presiden," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Terpopuler:
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Suap Daging, Presiden PKS Dicegah Bersama Wanita
Kasus Presiden PKS, Inikah Buah Laporan Dipo Alam?
Luthfi Mundur, PKS Punya Presiden Baru
Menteri Suswono Bisa Terseret Kasus Daging Impor?
Jadi Tersangka, Luthfi Segera Mundur