TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh hari ini menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Angie, sapaan Angelina, akan dituntut dalam perkara korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan.
Pengacara Angie, Teuku Nasrullah, mengatakan kemarin tim pengacaranya sudah bertemu dengan Angie di rumah tahanan KPK. Angie mengaku siap mengikuti apapun tuntutan yang dibacakan jaksa. “Kemarin, sih, katanya dia (Angie) siap,” kata Nasrullah kepada Tempo, Kamis, 20 Desember 2012.
Menurut Nasrullah, tak ada persiapan khusus yang dilakukan Angie dan tim pengacara untuk mengikuti sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB nanti. Tim menyatakan akan mendengar seluruh tuntutan dan pertimbangan yang dibacakan jaksa untuk melengkapi bekas pledoi yang sudah mulai disusun tim.
Berkas pledoi ini rencananya bakal dibacakan dalam sidang Kamis pekan depan. Nasrullah menambahkan, saat ini berdasarkan beberapa fakta yang muncul di persidangan, dia yakin kliennya tak bersalah. “Kalau melihat fakta sidang, tidak seharusnya dia dihukum berat,” ujar Nasrullah.
Angie diduga menerima suap dalam kasus proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dan juga proyek laboratorium di sejumlah universitas negeri. Rasuah terhadap Angie tersebut terungkap dari pengembangan kasus suap proyek Wisma Atlet.
Terpidana wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, mengatakan pernah berhubungan melalui pesan BlackBerry dengan Angie. Isi percakapan tersebut membahas berbagai proyek di perguruan tinggi. Namun, Angie membantahnya dan bahkan mengaku tak memiliki BlackBerry saat itu.
Dalam beberapa kali kesempatan, Rosa menyatakan pada 22 Juni 2010 Angie pernah meminta jatah "apel Malang” dan "apel Washington” melalui BlackBerry Messenger. Apel Malang, kata Rosa, merujuk uang dalam kurs rupiah, sedangkan apel Washington berarti uang dalam kurs dolar.
IRA GUSLINA SUFA