TEMPO Interaktif, Sleman - Diduga menjalin kisah asmara gelap alias selingkuh, seorang polisi di Direktorat Reserse Kriminal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dihajar massa. Kejadian Rabu (2/3) dini hari itu mengakibatkan Brigadir Satu DMW, 30 tahun, babak belur.
"Memang ada anggota kami yang dikeroyok massa di Seyegan, Sleman. Kami masih mengusut kejadian tersebut," kata Anny Pudjiastuti, Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (2/3).
Ia menegaskan, jika dalam penyelidikan polisi yang bersangkutan salah, maka pihaknya akan dengan tegas menindak oknum tersebut.
Kapolda Brigadir Jenderal Ondang Sutarsa BS telah menginstruksikan jika ada anggotanya yang melanggar disiplin harus ditindak tegas. Polisi saat ini masih menelusuri kronologi kejadian pengeroyokan tersebut. Polisi masih mengumpulkan data-data serta memeriksa para saksi.
"Masih menunggu hasil penyelidikan. Jika kesalahan ada di anggota kami, maka Kapolda tidak segan untuk memberi sanksi," kata Anny.
Dari informasi yang dikumpulkan, polisi yang dikeroyok itu diduga melakukan perselingkuhan. Polisi yang menjadi korban pengeroyokan itu mengalami luka berat akibat bacokan senjata tajam di bagian leher, luka lebam di kepala, pinggang dan punggung. Kini korban tengah dirawat di RS Bhayangkara Polda Yogyakarta di Jalan Solo Km 14.
Sementara itu, di Gunungkidul terjadi pemerasan terhadap beberapa pemilik hotel di pinggiran pantai selatan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dari jajaran kepolisian. Polisi Gunungkidul tengah melakukan penyisiran dan penyelidikan terhadap para pelaku pemerasan tersebut.
"Kami masih melakukan pencarian orang-orang yang mengaku polisi namun memeras warga atau pengusaha," kata Ajun Komisaris Besar Asep Nalaludin.
Menurut Baharuddin, Humas Jogja Police Wacth, polisi yang melakukan pelanggaran harus dibawa ke meja hijau atau persidangan sipil, bukan hanya terkena sanksi karena melanggar kode etik kepolisian.
Mengenai pemerasan oleh orang yang mengaku polisi, ia berharap tidak terjadi. Namun, juga diwaspadai kalau yang memeras juga polisi sesungguhnya.
"Juga perlu diwaspadai adanya oknum polisi yang memeras, tidak hanya polisi gadungan," kata Baharuddin.
MUH SYAIFULLAH