TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Evert Ernest Mangindaan mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi di Mahkamah Agung belum tuntas.
Hal tersebut, kata dia, karena pengawasan dari pelaksanaan reformasi birokrasi itu belum dievaluasi oleh tim independen. "Belum ada gambaran evaluasi dan monitoring dari yang bersangkutan," katanya dalam jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Rabu (16/12).
Dia melanjutkan, pelaksanaan reformasi ini harus dievaluasi kembali. Diakui, memang sudah ada pengawasan dari inspektur jenderal namun hal itu belum cukup. "Selama ini pengawasan oleh irjen masih sangat subjektif dan kurang objektif," katanya.
Selama ini sudah ada tiga kementrian yang menjadi pilot project dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung.
Kecuali Mahkamah Agung, sebut dia, sudah membentuk tim independen yang melakukan evaluasi dan monitoring yang dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Mangindaan mencontohkan reformasi birokrasi di Departemen Keuangan telah berjalan baik dibuktikan dengan penerimaan negara naik dan disiplin pegawai. "Menteri sudah mengusulkan tindakan tegas sampai tindakan pemecatan pegawai yang meminta uang," katanya.
Kementerian PAN sedang menyiapkan grand design reformasi birokrasi untuk program jangka panjang hingga 2025. Dalam program itu, kata dia, birokrasi harus transparan, tidak ada tumpang tindih aturan, sinkron tugas pokok lembaga dan kedisiplinan aparatur.
"Aparatur akan menjadi fokus. Apalagi penitikberatan pada penghargaan dan hukuman. Renumerasi itu juga menjadi patokan kinerja," terangnya.
Mangindaan menjelaskan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dengan membentuk tim yang akan langsung dipimpin Wakil Presiden Boediono dan melibatkan seluruh instansi dan elemen masyarakat. Selain tim ini, ada tim pengarah yang melibatkan Menteri PAN, Menteri Keuangan, Sekretaris Negara, KPK dan Bapennas.
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan pilot project reformasi birokrasi pada 13 departemen dan kementerian seperti sekretariat negara, sekretariat kabinet, tiga kementerian koordinator, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan dan Bapennas. "Pada 2011 untuk (pemerintah) pusat reformasi birokrasi harus selesai," tegasnya.
EKO ARI WIBOWO