Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1335 Napi di Seluruh Indonesia Hirup Udara Bebas di Hari Raya Idul Fitri.

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 1335 narapidana di seluruh wilayah Indonesia dinyatakan bebas setelah mendapat remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H. “Pada Hari Raya Idul Fitri kita saling maaf memaafkan dan negara memberikan remisi khusus kepada 1335 orang di seluruh tanah air dan bebas ke pangkuan keluarganya,” kata Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra, seusai shalat Ied bersama narapidana di LP Cipinang, Minggu (16/12).

Ke-1335 orang itu merupakan bagian dari 26.984 narapidana di seluruh tanah air yang mendapat remisi dari negara. Sementara 25.649 napi lainnya hanya mendapatkan remisi khusus I atau mendapat pengurangan masa menjalani pidana namun belum dinyatakan bebas. Tahun ini, remisi khusus Idul Fitri terendah yang diberikan sebanyak 15 hari, selama jumlah tertinggi dua bulan.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Keputusan Presiden RI no. 174 tahun 1999 tentang remisi, dikenal dua bentuk remisi (pengurangan masa menjalani pidana) yaitu remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum diberikan pada tanggal 17 Agustus dan remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana yang bersangkutan. Remisi khusus diklasifikasikan lagi menjadi dua jenis. Jenis pertama remisi khusus I yakni pengurangan masa menjalani pidana namun belum dinyatakan bebas. Sedangkan remisi khusus II adalah pengurangan masa menjalani pidana yang langsung dinyatakan bebas.

Seusai pembacaan laporan remisi khusus yang dibacakan oleh Dirjen Pemasyarakatan Adi Sujanto, Menkeh dan HAM meyerahkan secara simbolik remisi khusus kepada narapidana di LP Cipinang. Mereka yang menerima adalah Nuryadi terpidana kasus pencurian motor yang dihukum satu tahun delapan bulan. Supardi terpidana kasus pembunuhan yang didakwa 20 tahun hukuman penjara, serta Syafrudin dan Samsuri. Di hari yang suci ini, di LP Cipinang yang berkapasitas 1979 orang, ada 882 napi mendapatkan remisi khusus. 63 napi diantaranya mendapat remisi khusus II.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberian remisi ini disambut gembira para napi. Supardi (44) yang menerima remisi khusus II misalnya, terpidana kasus pembunuhan ini telah menjalani sembilan tahun penjara. Namun karena remisi yang telah diberikan kepadanya, maka masa hukuman yang telah dijalaninya dihitung menjadi 11 tahun delapan bulan. “Saya telah menjalani tujuh kali remisi,” ujarnya bahagia. (Bernarda Rurit-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

54 menit lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

2 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

2 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

2 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

2 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

2 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

2 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

2 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

3 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.