Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Dakwaan atas Hetty Hartika Dinilai Cacat Hukum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penasehat hukum terdakwa Hetty Siti Hartika, dalam eksepsinya menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap kliennya kabur dan cacat juridis. Surat dakwaan Jaksa Resni, dianggap tidak memenuhi syarat materil sebagai mana disyaratkan dalam pasal 143 KUHAP. Oleh karena itu mereka memohon majelis hakim menyatakan bahwa surat dakwaan batal demi hukum.

Keterangan dalam BAP hanya didapat dari keterangan terdakwa saja, sedangkan menurut KUHAP ada alat bukti lainnya, seperti saksi-saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk, kata Herlina dalam eksepsinya dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/11). Terdakwa, menurutnya, dimintai keterangan dalam kondisi rendah. Apalagi pada saat pemeriksaan terdakwa mengalami tekanan mental, sehingga banyak pertanyaan yang secara terpaksa diakuinya.

Hetty didakwa menguasai dan menyimpan sejumlah senjata api, amunisi atau bahan peledak di gudang bawah tanah areal kolam renang Apartemen Cemara di Jl Cemara, Menteng, Jakarta Pusat. Dari sana tempat itu pula polisi juga dikabarkan menemukan brankas berisi uang dan emas lantakan senilai Rp 1,7 triliun di apartemen itu. Namun uang dan emas itu dikembalikan kepada keluarga Cendana.

Herlina juga menyatakan penggeledahan yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Menteng juga tidak sah, karena dilakukan pada saat terdakwa tidak berada di tempat. Polisi juga tidak membawa surat penggeledahan.

Penasehat hukum lainnya, Rahmi Gustika, menambahkan pada waktu polisi menggeledah dan membongkar, semua barang-barang milik terdakwa, pada 5 Agustus 2001 lalu, tidak ada seorang pun yang menyaksikannya. Saksi dan terdakwa baru melihat dan mengetahui senjata-senjata tersebut setelah dipanggil polisi untuk memperlihatkannya, sekitar pukul 18.00 Wib, dua jam setelah penggeledahan pukul 16.00, papar Rahmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menambahkan bahwa lemari dan laci-laci di kamar terdakwa yang digeledah tersebut sehari-harinya memang tidak terkunci, dan kunci-kuncinya tetap berada di tempatnya. Hetty tidak pernah membawa kunci-kunci tersebut, siapa pun bisa membuka lemari dan laci-laci milik terdakwa itu. Sehingga tidak jelas kapan senjata-senjata berada di lemari dan laci-laci di Apartemen Cemara tersebut.

Terdakwa Hetty yang saat disidangkan mengenakan celana krem, baju kemeja lengan panjang berwarna putih dan kerudung warna ungu, tertunduk di kursi pesakitan. Usai persidangan perempuan itu menolak berkomentar kepada wartawan. Dengan pengawalan polisi dia bergegas meninggalkan ruang sidang.

Majelis hakim yang diketuai Musa Simatupang menunda persidangan selama satu minggu. Acara sidang selanjutnya adalah tanggapan terhadap eksepsi penasehat hukum terdakwa oleh jaksa penuntut umum. (Dick Subhan)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

6 menit lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

12 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

20 menit lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

30 menit lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

41 menit lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

43 menit lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

53 menit lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

57 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

1 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.